Future Video

Showing posts with label ARTIKEL. Show all posts
Showing posts with label ARTIKEL. Show all posts

Tuesday, 29 January 2013

Subhanallah, Lihatlah Pemisah Antara Air Tawar & Asin Di Lautan

|0 komentar
PERNAHKAH Anda berenang di pinggir laut? Sungguh indah, bukan? Tapi tahukah rahasia laut dan samudera? Cobalah baca dan renungkan firman Allah berikut ini:

“Dan Dialah yang membiarkan dua laut yang mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (QS Al-Furqan : 53)

Kita sudah ketahui bersama bahwa segala sesuatu di alam jagat raya ini memiliki keistimewaan dan ciri khas, bukan hanya terbatas pada makhluk hidup seperti manusia, hewan, dan tumbuhan. Laut dan samudera luas yang terhampar di depan mata kita juga memiliki ciri khas dan sifat yang berbeda.
Para ahli kelautan mengatakan: sifat lautan yang saling bertemu tetapi tidak bercampur satu sama lain karena adanya gaya fisika yang dinamakan “tegangan permukaan”, yaitu air dari laut-laut yang saling bersebelahan tidak menyatu. Akibat adanya perbedaan masa jenis, tegangan permukaan itulah yang mencegah lautan bercampur satu sama lain, seolah terdapat dinding tipis yang memisahkan mereka. (Davis, Richard A., Jr. 1972, Principles of Oceanography, Don Mills, Ontario, Addison-Wesley Publishing, s. 92-93.)

Para oceanographer telah menemukan bahwa ada perbedaan tertentu antara sampel air yang diambil dari berbagai lautan oleh ekspedisi ilmiah kelautan Inggris.

Dalam pelayaran Voyager tahun 1873 diketahui bahwa massa air laut ternyata berbeda dalam komposisinya. Perbedaan itu terletak pada tingkat keasinan air laut, kepekatan, temperatur, dan jenis organismenya. Data tersebut didapatkan dari 362 stasiun oceanography yang tersebar di seluruh dunia. Laporan dari ekspedisi Voyager tersebut berisi 29.500 halaman, yang terbagi dalam 50 jilid dan dikumpulkan selama 23 tahun. Ekspedisi ini merupakan salah satu ekspedisi eksplorasi ilmiah terbesar yang pernah dilakukan manusia. Ekspedisi ini juga menunjukkan betapa sedikitnya yang diketahui manusia mengenai lautan.

Ilmu pengetahuan modern telah menemukan bahwa di tempat di mana dua lautan

bertemu, ada dinding pemisah antar dua air laut tersebut. Dinding pemisah itu membagi dua lautan sehingga masing masing lautan tetap stabil dengan tingkat keasinan, suhu, dan kepekatannya masing masing. Contohnya, laut Mediterania adalah lautan yang suhunya hangat, asin, dan tingkat kepekatannya lebih rendah dibanding air dari samudera Atlantik. Ketika air dari Laut Mediterania memasuki Samudera Atlantik melalui Selat Gibraltar, air ini masuk hingga ratusan kilometer jauhnya pada kedalaman sekitar 1000 M, namun tetap pada suhu, kepekatan, dan tingkat keasinannya sendiri yang berbeda dari karakteristik yang dimiliki oleh air dari Samudera Atlantik.

Sebuah studi lapangan juga pernah dilakukan di teluk Oman dan di beberapa teluk di Arab. Dari sampel air laut tersebut ditemukan adanya perbedaan yang mengindikasikan kebenaran temuan sebelumnya.

Oceanographer terkenal dari Perancis, J.Costeau menyatakan:

“Kami mempelajari beberapa pernyataan dari para oceanographer sebelumnya mengenai penghalang antara dua lautan, kami melakukan penyelidikan pada Laut Mediterania. Kami menemukan bahwa lautan tersebut memiliki tingkat keasinannya sendiri, dan tingkat kepekatan, serta flora dan fauna yang berbeda dengan air dari lautan Atlantik. Kemudian, kami meneliti Laut Atlantik dan menemukan bahwa lautan ini memiliki tingkat keasinan dan kepekatan serta flora dan faunanya sendiri yang berbeda dari Laut Mediterania. Dan kami kemudian meneliti titik pertemuan kedua lautan tersebut di Selat Gibraltar, kami mengharapkan akan menemukan tingkat keasinan dan kepekatan yang menyatu antara dua air lautan tersebut, tapi kami menemukan bahwa ternyata, masing masing air lautan tersebut masih memiliki tingkat karakteristiknya masing masing, seolah ada dinding yang membatasi mereka. Hal ini mengejutkan kami, penghalang ini mencegah dua lautan bercampur. Hal yang sama juga terjadi pada Teluk Bab El Mandab di Aden yang merupakan pertemuan dengan Laut Merah.

Menurut kesimpulan kami, hasil penelitian para oceanographer terdahulu ternyata benar. Laut yang memilki karakteristik tertentu memiliki dinding pembatas (barrier) yang mencegah bercampurnya air dari dari dua karakteristik yang berbeda tersebut.

Sisi menarik dari hal ini adalah bahwa pada masa ketika manusia tidak memiliki pengetahuan apapun mengenai fisika, tegangan permukaan, atau pun ilmu kelautan, hal ini telah dinyatakan dalam Al-Qur’an sejak 14 abad yang lalu.

ILMU TERSEBUT ADA DI HURUF BA' (Sedikit kemudahan syari'at bagi wanita)

|0 komentar

Tahukah anda bahwa dalam bahasa arab, ada satu huruf yang menjadi sebab perbedaan pendapat para Ulama fiqih, ini mungkin hanya terjadi dalam bahasa arab, unik dan ajaib.

Dan tahukah anda bahwa ada perbedaan Ulama dalam masalah mengusap kepala saat wudhu, ada yang mengusap penuh dengan kedua telapak tangan dari depan ke belakang lalu balik lagi ke depan sebagaimana pendapat dalam mazhab Hambali, ada juga yang mengusap sebagian saja meskipun mereka akhirnya berbeda lagi tentang ukuran sebagian, dalam mazhab Syafi'i cukup ukuran tiga jari, dan dalam mazhab Hanafi seukuran telapak tangan.
Yang unik adalah, para Ulama Besar itu berbeda pendapat gara-gara satu huruf, yaitu huruf Ba' sebagaimana tercantum dalam ayat tentang wudhu "وامسحوا برؤوسكم" yang artinya "dan usaplah kepala-kepala kalian".

Dalam bahasa arab, terkadang huruf Ba' bila bersambung dengan kata lainnya, ia lantas memiliki keunikan dua arti, yaitu sebagian dan keseluruhan, oleh karena itulah Ulama berbeda pendapat.

Dan justru di sinilah, kita akan mengetahui hikmah, betapa luasnya bahasa arab, yang kemudian berdampak pada

kenikmatan dalam menjalankan agama kita, terutama dalam masalah wudhu. Coba kita bayangkan, bila ada seorang muslimah yang fanatik terhadap pendapatnya untuk mengusap kepala secara keseluruhan dalam berwudhu, dan ia tidak mau menerima pendapat lain, lalu tiba-tiba ia dihadapkan pada situasi, dimana tempat wudhu khusus wanita tidak ada, sedang ia harus berwudhu untuk melaksanakan sholat, apa yang mungkin akan ia lakukan? bisa saja ia mencari tempat wudhu lain, namun bila waktu tidak cukup bisa jadi ia akan melewatkan waktu shalat yang sudah datang. Bisa pula ia tayammum, tapi bila setiap hari ia bertayammum dalam kondisi seperti itu sedangkan air ada, sepertinya tidak afdhol karena hal itu bukanlah sebuah pilihan fiqih yang disarankan, kasus ini mungkin terkesan didramatisir, namun kondisi di kota-kota besar, apalagi di tempat umum semisal perkantoran, kondisi seperti ini sangat mungkin terjadi.

Nah, untuk mengatasi situasi di atas, alangkah baiknya bila seorang muslimah itu sedikit mengerti tentang persoalan agamanya, khususnya masalah di atas. Bila ia mengerti sebab perbedaan Ulama dalam masalah mengusap kepala, maka otomatis ia akan bisa mempertimbangkan untuk kemudian berpindah sementara ke mazhab Syafi'i, sehingga ia tak perlu repot membuka jilbabnya, cukup dengan mengusapkan tiga jarinya ke ujung kepala, selesai persoalan. Wallahu a'lam.

(Inspirasi dari : Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid Ibnu Rusyd)

Wednesday, 23 January 2013

Bolehkah Kita Berdebat

|0 komentar
Dalan kitab Istikhrojul Jidal Minal Kitab wassunnah dijelaskan bahwa yang pertama kali melakukan Jidal, alias debat adalah Malaikat, yaitu ketika Allah berkenan menciptakan Khalifah Fil Ardli.

Kemudian Debat dilakukan oleh Iblis ketika diperintah Sujud kepada Nabi Adam.

Kedua kasus diatas memang sama sama masuk dalam kategori Debat, tetapi masing masing mempunyai Latar belakang yang sangat jauh berbeda, yang malaikat mendebat Tuhan atas dasar Fakta dan alasan perdamaian, sedangkan yang Iblis atas dasar Fakta dan Kemlinthii/keminter.

Disinilah yang membedakan sebenarnya perdebatan itu boleh apa tidak, jika kita melempar masalah dengan harapan untuk didebat, yang terjadi adalah Istidlal alias menonjolkan kepintarannya, dan itu mirip Iblis.

Tetapi ketika kita mendebat karena memang harus didebat, misalnya melecehkan Ketuhanan Allah dll, hal ini akan mirip dengan tindakan malaikat, yaitu mencegah Kerusakan akibat yang ditimbulkan oleh sesuatu yang memang harus dan pantas didebat itu tadi.

Untuk yang kedua diatas aturan mainnya adalah

وجادلهم بالتي هي أجسن

(Wa Jadilhum billati Hiya Ahsan )

"Dan debatlah mereka dengan bantahan yang lebih baik"

Jika dirasa debat anda itu berguna, debatlah seperlunya, setelah itu serahkan Sama yang mempunyai Hak Hidayah.

Namun jika telah diketahui kebiasaannya memang melempar sesuatu untuk sengaja membuka debat, dan apa lagi dengan cara mengorbankan Adab, lebih baik dibiarkan saja, karena ketika kita mendebat, sama artinya dengan memberi makanan lezat kepada Nafsu Debatnya.

Monday, 14 January 2013

AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

|0 komentar
Mohon untuk membaca Tulisan yang sarat mengandung Hikmah ini...

Saudara/i ku , kita ingat kembali sebuah Riwayat ketika Rasulullah SAW sedang membagi-bagikan Hadiah , datang Orang yang berjenggot panjang , bercelana Cingkrang ... Lelaki ini dalam sebuah Riwayat bersuara lantang.

Maka ketika Rasulullah sedang mebagi-bagikan hadiah , datang Lelaki tsb dengan suara lantangnya mengatakan keapda Rasulullah "YA RASULULLAH , Yang Adil Ya Rasulullah !!"

Seketika berubahlah Wajah Rasulullah menjadi merah , dan beliau berkata "Memangnya di Muka bumi ini kalau Bukan Aku yang adil siapa lagi yang akan Berbuat Adil ?"

Maka Sahabat R.a mengangkat pedang , dan memohon Izin kepada Rasulullah :"YA RASULULLAH IZINKAN AKU MENEBAS LEHERNYA !!!"

Lantas Rasulullah SAW berkata kepada Sahabat R.A tsb "JANGAN BARANG KALI IA SHOLAT"

setelah Lelaki tsb berlalu dari hadapan Rasulullah SAW , maka Rasulullah SAW memberikan Isyaroh dengan Sabdanya "Sungguh akan muncul dari pada keturunan Orang itu yang mana baca'an Alquraannya Indah , namun hanya sampai di tenggorokan ! Mereka memerangi orang yang menyembah ALLAH dan membiarkan Manusia yang menyembah Berhala."

Setelah itu Rasulullah katakan "Bila kutemui mereka , maka akan Aku perangi mereka seperti kuperanginya Kaum 'Ad" , didalam Riwayat yang lain akan Rasulullah Perangi seperti memeranginya kaum Tsamud.

Muncul Zaman sekarang yang Mirip dengan isyaroh Rasulullah SAW , Jenggot , Cingkrang (Bukannya melarang , namun ciri yang begitu yang selalu memerangi orang yang menyembah ALLAH dan mengatakan paling Nyunnah dan yang lain dikatakan Ahli Bid'ah atau Ahli Neraka)

Orang Islam mau Maulid, Mau Tahlil , Mau Yasinan , Mau Shalwatan , Mau Do'a berjama'ah.. Mau DZIKIR berjama'ah "Dibilang sama yang berciri Jenggot Cingkrang perbuatan yang seperti itu Munkar , tidak ada contohnya , tidak ada Dalilnya , tidak dicontohkan Rasulullah dan pelakunya Pasti Masuk NERAKA" Walyadzubillah

BUKANNYA TIDAK ADA DALILNYA , BUKANNYA RASULULLAH TIDAK MENGAJARKAN HAL-HAL YANG MULIA SEPERTI DIATAS... Namun TIDAK DIPUNGKIRI LAGI BAHWA HATI MEREKA TELAH ALLAH GELAPKAN SEHINGGA ALQURAN DAN HADITS YANG MERAKA PELAJARI BUKAN MEMBIMBING MEREKA UNTUK MENUJU JALAN KE LUHURAN KE MULIAAN DUNIA DAN AKHIRAH , NAMUN SEBALIKNYA. Walyadubillah

Jelas Sabda Rasulullah "Barang siapa yang mengucapkan kalimat La Illaha Ilallah dari dalam lubuk hatinya , maka ALLAH haramkan ia dari Api Neraka"

Dan AMALIYAH Ajaran kami AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH Yang dianggap ajaran SALAFI-WAHABI tidak ada DALILNYA , Demi ALLAH mereka itu hanya tergelapkan hatinya dari pada menerima kebaikan.

Ziarah Kubur dibilang oerbuatan Munkar pelakunya dibilang Ahli Neraka , dan dianggap sebagai penyembah kuburan. PADAHAL ZIARAH KUBUR ITU ADALAH SUNNAH SAYYIDINA MUHAMMAD SAW.

#kita tidak mendo'a kan keburukan kepada ajaran Wahabi , namun kami selalu berdo'a kepada ALLAH semoga ALLAH memberikan hidayah kepada mereka... AMIIN AMIIN

Wednesday, 5 December 2012

Mubaligh Diharapkan Menyejukkan Umat

|0 komentar
Makin berkembangnya paham Islam radikal ke berbagai penjuru di tanah air dewasa ini harus diimbangi dengan Islam yang santun, menyejukkan dan rahmatan lil alamin.
 
Tambahan lagi dengan perkembangan teknologi informasi, Islam yang berpaham radikal melakukan tindakan kekerasan seperti teroris, penghancuran tempat-tempat ibadah kelompok yang berbeda dengannya, sampai dengan pembunuhan atas nama agama, makin luas perkembangannya.

Masih ada tokoh, mubaligh/dai yang menimbulkan rasa benci, fitnah dan meresahkan umat dari materi dakwah yang disampaikannnya. Padahal kehadiran mubaligh/dai diharapkan untuk menyejukkan dan mendatangkan rasa ketenangan dalam hidup oleh Amat. Dakwah yang disampaikan bukan caci maki, dan sesuai dengan kebutuhan Amat dimana para mubaligh/dai  menyampaikan dakwahnya.

Apalagi kemajuan teknologi informasi, telah menyebabkan umat dapat mencari informasi dakwah melalui tivi, hape, internet dan suratkabar. Umat memperolehnya tidak terbatas waktu dan tempat. Tentunya para mubaligh/dai semakin dituntut untuk dapat membaca dan memahami apa yang dibutuhkan umat.

Landasan normatif nilai-nilai Aswaja yang dikembangkan NU sejak 1926 silam perlu diterapkan dalam berdakwah. Secara garis besar nilai tersebut adalah tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), tawassuth (jalan tengah/moderat), i’tidal (adil). 

Pada tahun 1914, jauh-jauh hari sebelum kemerdekaan Indonesia, Rais Akbar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari sudah mengenalkan istilah ukhuwah wathoniyah, persaudaraan sebangsa. Ini juga dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW saat membangun masyarakat Madinah.

Cinta tanah air itu dalam rangka mengamalkan ajaran Islam. Perjuangan Nabi di Madinah itu dilandasi semangat membangun tanah air. Nabi membangun masyarakat yang mutamaddin, yang lintas kelompok, suku dan agama. 

Dalam berdakwah untuk membangun tanah air, para dai jangan hanya berkisah tentang surga dan neraka, tentang pahala dan dosa. Tetapi juga mengajak masyarakat untuk membangun masyarakat yang beradab.
Mewujudkan masyarakat yang aman, damai, sejahtera, atau masyarakat yang sehat itulah ajaran Islam. Dan dalam rangka mewujudkan itu, kita gunakan ilmu pengetahuan. Semua pengetahuan itu dari Allah yang menjadi bekal kita mewujudkan masyarakat yang beradab, yang mutamaddin.

Monday, 1 October 2012

HEBATNYA ANGKA O DAN 1

|0 komentar
Cobalah sebutkan angka terbesar yang kita ketahui, dan kalikanlah dengan angka Nol, kita akan mendapatkan hasil selalu Nol.Cobalah sebutkan angka terkecil yang kita ketahui, dan bagilah dengan angka Nol, kita akan mendapatkan hasil tidak
terhingga. Sedang angka 1, berapapun angka yang kita sebutkan, dibagi ataupun dikali hasilnya selalu sama dengan bilangan itu sendiri.

Angka Nol adalah representasi dari KEIKHLASAN. KEIKHLASAN selalu membawa / membuahkan KEBERKAHAN. Angka Satu adalah representasi kebalikan dari KEIKHLASAN. Dan KETIDAKIKHLASAN tidak pernah membawa keberkahan. Manusia dengan kehidupannya, pada awalnya dan masa kanak-kanaknya berada pada posisi angka Nol. Semakin dewasa, dengan segala pengalaman hidupnya dia akan bergerak naik turun ke arah 1 atau ke arah 0. Orang yang mengikuti hawa nafsunya, akan semakin mendekati ke angka 1. Pada saat mencapai angka 1, dia akan menuhankan dirinya. Dia akan merasa bahwa dunia sudah digenggamnya dan itu atas usaha dan jerih payahnya. Tampak sekali kesombongan selalu muncul dari tingkah lakunya.

Orang yang mampu mengendalikan hawa nafsunya, dia akan bergerak ke arah Nol, menuju ke fitrahnya kembali. Orang seperti ini selalu rendah hati (bukan rendah diri), selalu tawadlu, berserah diri dan bertawakal, baik pada saat diberi kelebihan maupun kekurangan.

Dari sisi rizki, orang yang berada pada angka 1, apabila misalnya mendapatkan rizki Rp. 1.000.000,-, maka itulah uang yang diperolehnya, tidak lebih dan tidak kurang. Nilai keberkahannya adalah 1 juta rupiah dibagi 1 sama dengan 1 juta rupiah.

Orang yang berada pada angka 0, apabila misalnya mendapatkan rizki Rp. 1.000.000,-, maka nilai keberkahannya adalah tak terhingga. Berapapun rizki yang diperoleh, dia mendapatkan rizki yang berkah tidak terhingga. Orang dengan angka Nol ini derajat keikhlasannya sudah tertinggi, sehingga berapapun yang diperoleh, selalu dapat mencukupi dirinya, bahkan mampu menolong orang lain. Semakin ikhlas seseorang, semakin mendekat ke arah 0. Misalnya 0.2, maka nilai keberkahannya adalah 1 Juta dibagi 0.2= Rp 5.000.000,-

Sebaliknya, pada saat orang mendapatkan halangan dan cobaan. Orang-orang yang ikhlas, yang memiliki angka 0, berapapun bilangan halangan dan cobaannya, dikalikan dengan 0 akan sama dengan 0. Dia tidak pernah merasakan beban apapun terhadap halangan dan cobaan yang menimpanya. Sedangkan pada orang yang berbilangan 1, dia akan merasakan sakit, stress dan bahkan sakit jiwa atau berputus asa, karena diaselalu merasakan gejolak jiwa sesuai dengan besar dan kecilnya cobaan.

Itulah keikhlasan yang terkait dengan keberkahan. Keikhlasan adalah dari hati, dan hanya hati kita sendiri dan Allah saja yangmengetahui. Maka, seorang penjual es keliling yang menyumbangkan Rp 2.000,- ke kotak Masjid secara ikhlas, sangat jauh nilainya di depan Allah dibanding dengan seorang Jutawan yangmenyumbangkan uang Rp 1 Juta ke kotak Masjid karena niat yang lain. Untuk itu, setiap manusia perlu mengupayakan kembali atau mengarah ke titik Nol. Maka akan diperoleh ketenangan dan kecukupan yang telah dijanjikan Allah.

Monday, 24 September 2012

Putra Putri Nabi Muhammad SAW

|0 komentar
Menurut pendapat ulama yang paling sahih, putra-putri beliau berjumlah tujuh orang. Tiga laki laki dan empat perempuan. Putra beliau yang pertama ialah Qasim, dan dari nama putra beliau inilah yang kemudian menjadi julukan beliau. Abbal Qasim.

Kemudian Zainab, Ruqayyah, Fathimah, Ummu Kultsum (namanya pun menjadi julukannya), dan kemudian Abdullah yang dinamai juga dengan Thayib atau Thahir.

Namun ada juga yang mengatakan bahwa Thayib dan Thahir itu lain dari Abdullah yang keduanya dilahirkan dari satu rahim sebelum beliau diangkat menjadi Nabi, dan ada pula yang mengatakan lain dari itu. Semuanya dilahirkan di kota Makkah, dari satu kandungan yaitu Siti Khadijah. Kemudian lahir Ibrahim dari kandungan Maria Al-Qibthiyah.

1. Qasim
Qasim meninggal di kota Makkah setelah usianya mencapai dua tahun. Ada juga yang mengatakan di bawah dua tahun dan ada pula yang mengatakan di atas dua tahun. Dia adalah putra beliau yang pertama meninggal dunia. Kemudian Abdullah, yang juga meninggal di Makkah ketika masih kanak-kanak. Ketika itu, Al-Ash bin Wa’il berkata: “Terputuslah keturunannya!”Maka Allah menurunkan firman-Nya: ‘Sesungguhnya orang-orang yang membencimu itulah yang akan terputus keturunannya’. (QS A1-Kautsar: 3)

2. Ibrahim
Ibrahim dilahirkan di bulan Dzulhijjah tahun kedelapan Hijrah. Beliau meng-akikah-kannya pada hari ketujuh dari kelahirannya dengan menyembelih dua ekor domba, dan pada hari itu juga ia diberi nama dan rambutnya dicukur.Beliau bersedekah dengan perak seberat timbangan rambut Ibrahim. Dan rambut itu ditanam. Ibrahim meninggal dunia pada tahun kesepuluh Hijriah dalam usia satu tahun sepuluh bulan, dan ada yang mengatakan satu tahun enam bulan. Dimakamkan di Baqi’.

3. Zainab
Zainab dipersunting oleh saudara sepupunya Abul’Ash bin Rabi’ bin Abdul ’Uzza bin Abdu Syams bin Abdu Manaf. Ibunya Halah binti Khuwailid. Dari perkawinan ini lahirlah Ali dan Umamah. Ali putra Zainab inilah yang digoncengkan Rasulullah di belakang ontanya pada peristiwa penaklukan kota Makkah (Fath-Makkah). Ia meninggal dunia di kala usianya menginjak dewasa. Sedangkan Halah binti Mughirah dipersunting oleh Ali bin Abu Thalib, sesudah bibinya Fathimah tiada, sesuai wasiat dari Fathimah. Setelah Ali meninggal dunia, ia kemudian dipersunting oleh Mughirah bin Nofel bin Harits bin Abdul Mutthalib berdasarkan wasiat Ali. Dari perkawinannya dengan Mughirah ini, Halah melahirkan seorang anak yang diberi nama Yahya bin Mughirah.Ia meninggal dunia sebelum Mughirah. Dahulu, semasa kecilnya, Rasulullah sangat suka sekali kepadanya, sehingga sering dibawa beliau dalam shalat.
Zainab dilahirkan pada tahun ketigapuluh dari kelahiran Rasul s.a.w. dan meninggal dunia pada tahun kedelapan Hijriah.

4. Ruqayah
Ruqayah di persunting oleh Utsman bin Affan. Konon hal itu terjadi di masa jahiliyah, dan ada juga yang mengatakan sesudah Utsman masuk Islam. Utsman berangkat hijrah bersama Ruqayah ke negeri Ethiopia dua kali. Ruqayah melahirkan seorang anak laki-laki yang diberi nama Abdullah bin Utsman, dan meninggal sesudah Ruqayah, dalam usia enam tahun. Ketika itu, matanya dipatuk seekor ayam jantan hingga mukanya bengkak dan akhirnya meninggal dunia. Ruqayah dilahirkan pada tahun ketigapuluh tiga dari kelahiran Nabi s.a.w., dan meninggal pada hari tibanya Zaid bin Haritsah di Madinah sambil membawa berita tentang kekalahan orang-orang musyrik di Badr.

5. Ummu Kultsum
Ummu Kultsum dipersunting oleh Utsman sesudah kematian Ruqayah. Karena itulah Utsman mendapat gelar Dzunnurain (pemilik dua cahaya). Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibn Asakir dari Abu Hurairah. Nabi s.a.w. mendatangi Utsman di pintu masjid, lalu beliau berkata: “Hai Utsman, Jibril telah menyuruhku agar mengawinkan engkau dengan Ummu Kultsum dengan mahar sama seperti mahar Ruqayah dan sama seperti engkau memperlakukan Ruqayah.”

Ummu Kultsum tidak melahirkan anak dari Utsman. Ia meninggal pada tahun kesembilan Hijriah. Tatkala Ummu Kultsum tiada, Nabi berkata: “Kalian kawinkanlah Utsman, seandainya aku masih mempunyai seorang putri lagi, sungguh akan aku kawinkan lagi ia dengannya. Aku tidaklah mengawinkannya, melainkan dengan wahyu dari Allah SWT.”

Ruqayah dan Ummu Kultsum sebelum itu telah pernah kawin. Ruqayah dengan Utbah bin Abu Lahab dan Ummu Kultsum dengan Utaibah bin Abu Lahab yang kemudian dimangsa singa akibat doa Rasul s.a.w. Tetapi perkawinan mareka tidak lama, atas suruhan Abu Lahab akhirnya kedua orang itu menceraikan mereka, sebelum bercampur.

6. Fathimah
Fathimah binti Rasulullah dipersunting oleh Ali bin Abu Thalib. Ketika itu, Ali berusia duapuluh satu tahun lima bulan, sedangkan Fathimah berusia limabelas tahun lima bulan, sesudah kepulangan dari perang Badr. Demikian disebutkan dalam kitab sejarah Al-Halabiyah. Sedang lahirnya adalah satu tahun sebelum kenabian, dan meninggal dunia enam bulan sesudah ayahnya Rasulullah s.a.w. meninggal, yaitu pada malam Selasa tanggal 3 Ramadhan tahun kesebelas Hijriah. Dimakarnkan oleh Ali pada malam hari.

Fathimah, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Duraid, adalah kata yang berasal dari “Fathman” yang sama artinya dengan “qathan” atau “man’an”, artinya “memotong, memutuskan atau menecegah”. Ia dinamakan demikian karena Allah SWT mencegah dirinya dari api neraka. Sebagaimana yang disebutkan dalam akhbar-akhbar yang akan dijelaskan nanti.

Sebelum itu, Fathimah sudah pernah dilamar oleh Abu Bakar dan Umar, namun ditolak oleh Rasul dengan halus. Ketika Ali mengajukan lamaran, maka lamarannya itu langsung diterima. Mas kawinnya adalah baju besinya, sebab Ali tidak mempunyai apa-apa selain dari itu. Kemudian baju besi itu dijual denga harga empat ratus delapan puluh dirham. Kemudian Rasulullah s.a.w. memberi kan kepada Fathimah sebuah bantal dari kulit yang diisi rumput kering, dan rumahnya dihampari dengan pasir.

Beliau juga memberikan sebuah kulit domba yang sudah disamak kepada Fathimah untuk dijadikan kasurnya, dan sebuah gantungan pedang, wadah air dari kulit serta dua buah tempayan tanah, seperti yang disebutkan dalam beberapa riwayat.

Dalam sebuah hadis riwayat Muslim dari sahabat Jabir: “Kami menghadiri perayaan perkawinan Ali bin Abu Thalib dan Fathimah binti Rasulullah s.a.w. Tidak pernah kami menyaksikan perayaan sebaik itu. Rasulullah telah menghidangkan buat kami buah anggur kering dan kurma.”

Diriwayatkan oleh Al-Thabarani hadist yang bersumber dari Asma: “Tatkala Fathimah diserahkan kepada Ali bin Abu Thalib, ia tidak mendapatkan apa apa di dalam rumah Ali selain dari lantai pasir, sebuah bantal yang berisi rumput kering, sebuah tempayan tanah dan sebuah kendi. Kemudian Rasulullah mengutus seseorang kepada Ali membawa pesan: ‘Janganlah kau dekati isterimu hingga aku datang menemui kalian berdua! ‘Tak lama kemudian beliau datang, lantas beliau meminta sebuah bejana berisi air, lalu beliau membacakan doa pada air itu beberapa saat lamanya. Setelah itu beliau mengusap dada dan muka Ali dengan air tadi, lalu beliau memanggil Fathimah, lalu sisa air itu dipercikkan beliau ke atas tubuhnya.

Dalam hadis Buraidah disebutkan:“Lalu Rasulullah meminta sebuah bejana berisi air dan kemudian berwudhu. Setelah itu beliau memercikkan air itu ke atas Ali seraya berdoa ’Ya Allah, berilah keberkatan dalam perkawinan mereka ini dan berilah keberkatan kepada keturunan mereka!’”

Sedang dalam riwayat lain disebutkan: “Dan beliau pun memercikan air tersebut pada kepala dan antara kedua dada Siti Fathimah seraya berdoa: ‘Ya Allah, aku memohonkan perlindungan kepadamu buat dirinya dan diri keturunannya dari gangguan setan yang terkutuk’

Selama hidup berumah tangga dengan Siti Fathimah, Ali tidak mengawini wanita lain. Ali pernah melamar puteri Abu Jahal, namun Rasulullah tidak menyetujui hal itu. Beliau berkata: “Demi Allah, puteri Rasulullal tidak mungkin dikumpulkan dengan putri musuh Allah di bawah satu orang laki-laki.”
Ali pun membatalkan lamaran tersebut. Dari perkawinan Ali dan Fathimah ini, Fathimah melahirkan enam anak, tiga laki-laki dan tiga perempuan. Laki-laki: Hasan, Husein dan Muhassin.
Sedangkan yang perempuan ialah, Zainab, Ummu Kultsum dan Ruqayah. Demikian diriwayatkan oleh Laits bin Sa’ad. Ruqayah meninggal dunia sebelum dewasa, dinukil oleh Ibnu Jauzi. Adapun Hasan dain Husein banyak menurunkan keturunan sebagaimana akan dijelaskan kemudian. Sedangkan Muhassin, meninggal karena ibunya keguguran.

Zainab dipersunting oleh saudara sepupunya yang bernama Abdullah bin Ja’far bin Abu Thalib, dan melahirkan Ali, Aunan Al-Akbar, Abbas, Muhammad dan Ummu Kultsum. Keturunan mereka banyak dan sampai sekarang masih ada. Tentang Zainab ini akan dibicarakan lagi di bagian lain.

Umum Kultsum dipersunting oleh Umar bin Khattab r.a. Ia melahirkan Zaid dan Ruqayah, tetapi keduanya tidak memperoleh keturunan. Kemudian Umar tiada, ia dipersunting pula oleh saudara sepupunya yang bernama Aun bin Ja’far bin Abu Thalib. Dan ketika Aun ini meninggal dunia, maka ia dipersunting pula oleh saudara Aun yang bernama Muhammad, dan Muhammad pun meninggal. Lalu ia dipersunting pula oleh saudara Muhammad yang bernama Abdullah, tanpa melahirkan seorang putra pun dari ketiga orang suaminya yang terakhir ini.

Demikian disebutkan oleh Al Suyuthi dalam kitab Al-Zainabiyah. Sedangkan di dalam kitab Al-Mawahib disebutkan bahwa Ummu Kultsum melahirkan seorang anak perempuan dari suaminya yang kedua, namun meninggal dunia selagi kanak-kanak.

Thursday, 12 January 2012

MUHKAM DAN MUTASYABIHAT

|0 komentar
Membahas tentang ilmu- ilmu Al-qur’an tidak lepas dengan ayat-ayat yang muhkam dan yang mutasyabih yang masih sering diperdebatkan oleh para pakar baik dari kalangan sarjana Islam maupun sarjana barat, khususnya mereka yang mempunyai perhatian serius terhadap ilmu-ilmu al-qur’an ( ulum Al-qur’an ) Kalau kita mengamati secarasepintas terhadap beberapa term tersebut dan berusaha untuk memahami maknanya maka seolah-olah antara ayat yang satu dengan yang lainya saling kontrasdiktif.

Disatu sisi Al qur’an menyatakan bahwa semua ayat dalam Al-Qur’an adalah Muhkam. Firman Allah “ ( Inilah ) suatu kitab yang ayat-ayat-Nya disusun dengan rapi (Muhkam) serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) yang maha Bijaksana lagi maha tahu ( Q.S. Hud / 11:1 )

Disisi lain Al-Qur’an juga menyatakan bahwa semua ayat dalam Al-Qur’an adalah Mutasyabih. Firman Allah : “ Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu ) Al-Qur’an yang serupa ( mutu ayat-ayat-Nya) lagi berulang-ulang…” (Q.S. Al Zumar / 39:23) Sementara itu Al-Qur’an juga menyatakan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an sebagian Muhkam dan sebagian yanglainnya Mutasyabih. Firman Allah : “ Dialah yang menurunkan Al-Kitab ( Al-qur’an ) kepada kami. Diantara isinya ada ayat-ayat yang Muhkamat itulah pokok-pokok isi Al-qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat… “ (Q.S. Ali Imron 3 : 7 )

Sebenarnya, ketiga ayat-ayat yang seolah-olah salingbertentangan tersebut kalau ditelaah lebih mendalam, maka kesemuanya tidak ada yang kontradiktif, bahkan antara yang satu dengan yang lainnya saling menjelaskan. Dari ketiga ayat yang telah disebutkan yang ,menjadi pokok pembahasan dalam kajian ini adalah ayat yang disebutkan terakhir, yaitu ayat-ayat Al-qur’an itu ada yang muhkam dan ada pula yang Mutasyabihat.

PENGERTIAN MUHKAM DAN MUTASYABIHAT.
Menurut pendapat para ulama, menurut DR. Amir Azis dalam Dirosat Fil Ulumul Qur’an menginventarisi enam definisi Muhkam dan Mutasyabihat.
1. Muhkam ayat yang bisa dilihat dengan jelas melalui takwil, mutasyabihat ayat yang pengertiannya diketahui oleh Allah.
2. Ibnu Abbas mengatakan, Muhkam : Ayat yang penakwilannya hanya mengandung satu makna, mutasyabihat : ayat yang mengandung pengertian bermacam-macam.
3. Muhkam ayat yang maknanya rasional, mutasyabihat : ayat yang tidak dapatdirasionalkan.
4. Muhkam : ayat yang nasih,Mutasyabihat : ayat yang mansuh.
5. Muhkam :ayat yang mengandung halal dan haram,Mutasyabihat:selain itu
6. Muhkam : ayat yang ternasah, Mutasyabihat : ayat yang dinasakh.

Menurut Muhammad Husain AL Thabathabai dalam Al mizan Fi Tafsir Al-qur’an telah menginventaris devinisi kedua term tersebut seperti berikut ini :

1. Muhkam adalah firman Allah dalam Q.S. Al-Anam / 6:151- 154 ) sedangkan mutasyabih adalah huruf-huruf penggalan ( Al Huruf Al Muqottoah ) yangterdapat pada awal surat, seperti Alif - Lam – Mim, Alim – Lam – Ra, Ha – Mim dll.
2. Kebalikan dari yang pertama, Muhkam adalah huruf – huiruf penggalan yang terdapatpada pembuka suratsedangkan selainnya adalah mutasyabih.
3. Muhklam adalah idientik dengan mubayyin ( memberi penjelasan ) sedangkan mutasyabih adalah identik dengan mujal atau global.
4. Ayat muhkam adalah ayat yang mengandung pengertian yang jelas, sedangkan mutsayabih adalah ayat-ayat yang masih memerlukan pemikiran dan pengkajian lebih lanjut.
5. Muhkam adalah setiap ayat yang dapat diketahui baik dengan dalil yang jelas maupoun yang samar, sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat yang tidak mungkin diketahui seperti waktu datangnya hari kiamat.
6. Muhkam adalah ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum, sedangkan selainnya sebagai mutasyabih.
7. Muhkam adalah bagian dari ayat-ayat yang tidak memungkinkan untuk dita’wilkan, yaitu yang memiliki satu pengertian saja,sedangkan mutasyabih ayat-ayat yang mengandung banyak pengertian dan memungkinkan untuk dita’wilkan.
8. Muhkam adalah rincian tentang kisah para nabi beserta para umatnya,sedangkan mutasyabih adalah lafald yang tidak menunjukkan pengertian secara definitif yang terdapatpadaa kisah-kisah.
9. Muhkam adalah ayat-ayat yang tidak memerlukan penjelasan,sedangkan mutasyabih kebalikannya.
10. Muhkam adalah ayat-ayat yang wajib diimani dan diamalkan sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat yang wajib diimani tetapi tidak untuk diamalkan.
11. Muhkam adalah ayat-ayatyangtidak ada hubngannya dengan sufat-sifat Tuhan, sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat Alqur’an baik yang terkait dengan sifat-sifat Tuhan seperti Alim, Qodir, Hakim, Khobir, maupun sifat-sifat nabi-nabi-Nya seperti dalam Q.S An-Nisa’
12. Muhkam adalah ayat-ayat yang memiliki makna sesuai dengan lahiriyah ayat,sedangkan mutasyabih adalah ayat ayat yang memiliki makna lain disamping makna dhohir.
13. Muhkam adalah ayat-ayat yangdisepakati pengertiannya sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat yang mengandung perbedaan dalam menentukan pengertiannya.
14. Muhkam adalah ayat-ayat yang mudah dalam Penafsirannya sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat yangmasih sulit untuk ditafsirkan, baik dari segi lafal maupun dari segi makna.

Tuesday, 10 January 2012

Inti Kebaikan Dan Keburukan

|0 komentar
Diriwayatkan, bahwa Hasan berkata: “Pada hari kiamat kelak, mizan didirikan di hadirat Allah, kemudian para hamba dipanggil untuk pelaksanaan hisab. Jika hamba baik lelaki maupun wanita mempunyai amal saleh yang orang lain dia ajak untuk melakukannya, maka dia dipanggil. Setelah itu dia didekatkan ke timbangan dan semua amal perbuatan salehnya maupun buruk akan ditimbang. Amal perbuatan mereka tetap ditimbang, meskipun hanya satu perbuatan baik yang dia miliki, amal perbuatan mereka tetap ditimbang, meskipun amal buruknya yang lebih banyak dibandingkan amal salehnya, meskipun amal buruknya lebih berat daripada gunung di dunia, tetap saja ditimbang. Apabila Allah menerima taubat seorang hamba, maka semua itu diampuni sekalipun sangat banyak jumlahnya.

Kepada Aisyah, Nabi bersabda:
“Hai Aisyah, seandainya Allah ta’ala menerima satu sujud dari seorang hamba, pasti Dia akan memasukkannya ke dalam surga”. Aisyah bertanya: “Nabi, lalu apa yang diperbuat terhadap amal perbuatan hamba?” Nabi menjawab: “Amal perbuatan itu dimakan riya dan sum’ah (ingin terkenal) seperti api memakan kayu bakar”.

Apabila seorang hamba, baik lelaki maupun wanita memiliki amal perbuatan yang buruk dan dia ajak orang lain untuk melakukannya, maka namanya dipanggil untuk maju, lalu didekatkan ke timbangan. Ketika perbuatannya diletakkan di timbangan itu, baik maupun buruk, ternyata amal buruknya lebih berat daripada amal baiknya, meskipun keburukannya hanya satu dan kebaikannya lebih berat daripada gunung dunia. Ternyata Allah menghanguskan amal-amal salehnya dan tidak menerima satupun dari amal baiknya. Setelah itu, Allah memerintahkan pengikut golongan kiri untuk masuk ke neraka.

Pada sahabat bertanya: “Wahai Nabi, apakah mereka itu muslim?” Nabi menjawab: “Mereka mengerjakan shalat sebagaimana kalian shalat, berpuasa sebagaimana kalian berpuasa, mengeluarkan zakat sebagaimana kalian zakat dan hanya melakukan shalat malam sebentar. Namun apabila satu dirham haram disodorkan kepada mereka, maka mereka menyambarnya bak serigala. Karena perbuatan itulah Allah menggugurkan amal perbuatan mereka dan tidak menerima satu amalpun dari mereka”.

Kalau Allah tidak menerima amal saleh satupun dari hamba, maka amal perbuatannya tidak ada pengaruhnya pada timbangan, sebab jika Allah menolak amal hamba, maka amal baiknya tidak ebrguna sama sekali dan tidak dapat memberatkan timbangan, sebab Allah tidak menerima amal perbuatan hamba, kecuali amal yang tulus ikhlas dia kerjakan.

Hai hamba Allah, apabila kalian melakukan sebuah perbuatan baik, maka lakukanlah dengan tulus ikhlas, perbuatan tidak akan berguna dan tidak diterima, kecuali yang dipersembahkan dengan ikhlas. Ulama bersyair:

Siapa tahu bahwa dia akan diabngkitka
Ketika dokumen amal dibentangkan
Maka dia tidak membawa amal perbuatannya
Kecuali akan dihisab dan amalnya ditimbang

Hai hamba Allah, berbuatlah kalian untuk menyongsong timbangan, yaitu dengan cara terus menerus taat kepada Allah, berbuatlah kalian demi timbangan dengan patuh dan tunduk kepada Dia.

Saudaraku, petaka dan sesal yang paling dahsyat adalah ringannya bobot amal saleh, sehingga pelakunya akan disiksa. Celaka dua belas hamba yang timbangan amal salehnya ringan dan murka Allah tidak mungkin terhindar. Dia akan disiksa dan diazab dengan sengsara dan dirantai serta dibelenggu.

Tuesday, 20 December 2011

Facebook Dalam Tinjauan Agama

|0 komentar
Allah Ta’ala berfirman :


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى

Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS al-Mâidah : 8)

Makna ayat di atas sebagaimana di dalam Zâdul Masîr adalah :

كونوا قوامين لله بالحق ولا يحملنَّكم بغض قوم على ترك العدل { اعدلوا } في الولي والعدو { هو أقرب للتقوى } ، أي إِلى التقوى . والمعنى : أقرب إِلى أن تكونوا متقين وقيل : هو أقرب إِلى اتقاء النار .

Artinya:

“Hendaklah kalian menjadi orang yang menegakkan kebenaran karena Alloh, dan janganlah kebencian terhadap suatu kaum benar-benar menjadikanmu meninggalkan keadilan. Berbuat adillah baik terhadap orang yang dikasihi maupun terhadap musuh. Karena perbuatan ini lebih dekat kepada ketakwaan. Yaitu menjadikanmu dekat sebagai sebutan muttaqîn (orang-orang yang bertakwa). Pendapat lain menyatakan bahwa perbuatan ini lebih dekat kepada perlindungan dari api neraka.”

Berbuat adil, tidak hanya terhadap muslim saja. Kepada orang kafir pun kita tetap harus berbuat adil. Oleh karena itu, kita wajib bersikap adil dan obyektif dengan peristiwa penistaan di Fan Book yang akhirnya berakhir dengan ditutupnya akun tersebut.

Kita patut mengapresiasi sikap Facebook yang akhirnya menutup Fan Page tersebut, walaupun bisa dikatakan sudah terlambat karena protes jutaan ummat Islam yang disertai dengan berbagai “ancaman” telah menghujam bertubi-tubi. Sehingga –diyakini maupun tidak diyakini-, protes ummat Islam ini turut memberikan efek dan pengaruh bagi kebijakan Facebook, dan semoga bisa menjadi pelajaran bagi mereka untuk ke depannya.

Flash Back, Mencermati kembali hukum asal FB

FB sendiri, sebagaimana situs jejaring sosial dan media internet lainnya, adalah seperti pedang bermata dua. Sebagaimana dikatakan oleh mantan Ketua Lajnah Fatwa al-Azhar asy-Syarîf, Syaikh ‘Abdul Hamîd al-Athrasy :

لم أحرم الفيس بوك، وإنما كل الذي قلت به إن الإنترنت والتلفاز هما سلاح ذو حدين، شأنه شأن سكين المطبخ الذي يمكن استخدامه في منفعة أو استخدامه في إيذاء النفس والغير

Artinya:

“Saya tidak mengharamkan Facebook. Namun semua yang pernah kuucapkan adalah, sesungguhnya internet dan televisi, keduanya itu bagai pedang bermata dua. Sama seperti pisau dapur yang bisa dipergunakan sesuai dengan kegunaannya atau malah digunakan untuk menyakiti diri sendiri atau orang lain.”

Facebook adalah situs jejaring sosial, yang di dalamnya berhimpun antara muslim dan kafir, antara orang yang shalih dan thalih, orang yang baik dan jahat. Maka apabila digunakan oleh orang-orang baik maka dapat bermaslahat fungsinya, dan apabila digunakan oleh orang jahat, akan bermadharat jadinya.

Situs al-Islâm Su`âl wa Jawâb (islam-qa.com), ketika ditanya bagaimana hukum berpartisipasi dan menjadi anggota Facebook, memberikan detail jawaban yang bagus. Berikut ini inti jawabannya :

Pertama, situs Facebook ini didirikan oleh Mark Zuckenburg, salah seorang mahasiswa Universitas Harvard di Amerika Serikat, pada awal tahun 2004. Pada saat itu penggunaannya hanya terbatas hanya bagi mahasiswa Universitas Harvard saja. Kemudian jaringannya diperluas mencakup universitas-universitas lainnya di kota Boston. Pada akhirnya meluas sampai dunia internasional pada akhir tahun 2006.

Tujuan didirikannya situs ini adalah bertujuan untuk saling mengenal dan membangun hubungan sosial, dan situs ini bisa dianggap sebagai situs jejaring sosial paling penting di internet. Penggunanya pun mencapai puluhan juta dan terus meningkat secara drastis. Situs ini juga diterima secara luas di dunia Arab dan Islam dan menyediakan lebih dari 40 bahasa, pengelolanya pun senantiasa terus berupaya menambah bahasa lain.

Kedua, dunia Facebook ini adalah dunia tempat tulis menulis dan tempat berbincang-bincang (chatting), yang di dalamnya terdapat perbuatan dosa yang besar namun juga terkandung manfaat bagi orang lain, hanya saja situs ini memiliki ciri khas yang berbeda dengan situs lainnya dalam beberapa hal, diantaranya :

Menyediakan informasi pribadi seseorang secara terperinci. Hal ini dapat berdampak negatif, seperti :

Dapat menyebabkan bangkitnya kembali hubungan masa lalu diantara pasangan, yang menyebabkan hubungan tersebut terjalin kembali sehingga berdampak terhadap perselingkuhan dan perceraian. Sebuah tim dari “Pusat Penelitian Sosial dan Kriminolog Nasional” di Mesir telah melakukan sebuah studi seputar situs Facebook selama beberapa pekan, dan menyimpulkan dari hasil studi ini berupa dampak negatif, diantaranya adanya pengguna situs ini yang hubungan cinta lama mereka bersemi kembali, sehingga menyebabkan keretakan pada rumah tangga dan merusak tatanan rumah tangga Islami.

Perekrutan sebagian pengguna situs sebagai anggota intelijen asing dengan memperhatikan biodata mereka, keadaan ekonomi dan pekerjaan mereka, yang direkrut untuk menjadi mata-mata. Beberapa media asing telah mengungkapkan eksistensi jaringan mata-mata Yahudi yang merekrut para pemuda Arab dan Muslim untuk menjadi mata-mata kepentingan mereka. Dalam situs al-Muhîth (25 Jumâdil Ûlâ 1431) mengutip sebuah surat kabar Perancis tentang berita eksplotasi Yahudi terhadap situs Facebook untuk merekrut agen-agen mata-mata mereka.

Gerald Noire, seorang proffesor di Fakultas Psikologi Universitas “Provence” Perancis, dan penulis buku “Bahaya Internet” mengatakan :

“Sesungguhnya jaringan ini telah terdeteksi secara spesifik pada bulan-bulan Mei 2001, yang merupakan kelompok jaringan yang dipimpin oleh ahli-ahli spesialis psikolog Israil yang merekrut dan menarik para pemuda negara ketiga, terutama penduduk negara konflik Arab-Israil, disamping Amerika Selatan.”

Memang upaya rekrutmen ini terjadi sebelum dibentuknya facebook, namun aktivitas rekrutmen ini semakin meningkat semenjak munculnya situs ini dan situs yang serupa terhadap para pemuda untuk dijadikan agen dengan memperhatikan biodata mereka dan melalui kontak chatting dengan mereka.

4. Pencurian akun/rekening bank dan penipuan dengan menggunakan pemalsuan identitas.

Penyebaran situs yang meluas, menjadikannya sebagai situs chatting global, yang menghimpun semua jenis orang dari berbagai belahan dunia.

Perbincangan (chatting) langsung seperti ini menyimpan beberapa kerusakan, diantaranya :

1. Membuang-buang waktu yang berharga dengan hal-hal yang tidak berguna, seperti hanya berbincang-bincang dan berkenalan belaka. Hendaknya seorang muslim yang berakal mau memperhatikan usianya yang terbatas, dan dirinya tidak kekal di dunia ini. Ia akan menjumpai Rabb-nya Ta’ala dan akan ditanyai tentang usia mudanya dihabiskan untuk apa? Dan umurnya digunakan untuk apa? Hendaknya muslim yang berakal mau memperhatikan bagaimana pendahulu (salaf) umat ini memperhatikan waktu dan umurnya.

Inilah Ibnu Aqil al-Hanbalî yang menceritakan tentang diri beliau :

إنِّي لا يحل لي أن أضيع ساعة من عمري ، حتى إذا تعطل لساني عن مذاكرة ومناظرة ، وبصري عن مطالعة : أعملت فكري في حال راحتي وأنا مستطرح ، فلا أنهض إلا وقد خطر لي ما أسطره ، وإني لأجد من حرصي على العلم وأنا في عشر الثمانين أشد مما كنت أجده وأنا ابن عشرين

Artinya:

“Sesungguhnya aku tidak menghalalkan diriku menyia-nyiakan sedetikpun dari umurku, bahkan sekalipun lisanku terganggu dari berdisuksi dan berdialog (dalam hal ilmu), serta mataku terganggu dari membaca, aku akan tetap menggunakan fikiranku dikala istirahatku dengan tubuh terbaring. Aku tidak mampu bangun kecuali terpikir padaku. Sungguh, aku benar-benar mendapatiku dalam usia 80-an ini lebih bersemangat menuntut ilmu daripada diriku ketika masih pemuda berusia 20-an”

(Dinukil oleh Ibnul Jauzî dalam kitabnya al-Muntazham IX/214)

2. Membangun hubungan yang buruk diantara pria dan wanita, yang dapat menyebabkan rusaknya tatanan keluarga/rumah tangga. Sebagaimana di dalam studi “Pusat Nasional” tadi bahwa penyebab setiap lima kejadian perceraian di Mesir yang disebabkan oleh adanya hubungan perselingkungan dengan fihak ketiga melalui jalur internet, yaitu melalui Facebook.

Tidaklah dipungkiri bahwa ada manfaat dari situs ini oleh sebagian orang-orang intelek yang antusias di dalam menyebarkan kebaikan. Alangkah lebih baik lagi apabila mereka menggunakan media informasi dan komunikasi modern seperti internet, ponsel dan channel satelit, masuk ke dalamnya untuk berkhidmah bagi agamanya, berdakwah menyeru kepada Rabb-nya, terutama aktivitas kolektif, inilah setidak-tidaknya upaya untuk dapat mencegah dari jatuh kepada fitnah dunia internet. Diantara manfaat situs ini adalah :

a. Adanya page khusus bagi para ulama dan du’at, yang memberikan nasehat bagi manusia dan menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka, terutama bagi anggota grup tersebut. Anggota grup tersebut dapat mengambil manfaat ketika mayoritas anggotanya berkumpul di dalam grup ini untuk berkirim pesan grup, membuka topik untuk didiskusikan dan menambahkan klip-klip video yang bermanfaat.

b. Mengkonter dan memperingatkan pengguna situs atas manipulasi informasi dan berita peristiwa dunia Islam, memberikan bantuan terhadap negeri yang tertindas, atau menutup situs atau halaman pribadi.

c. Menyebarkan buku-buku dan artikel serta fatwa-fatwa yang bermanfaat di antara anggota situs tersebut.

d. Saling berkomunikasi antar sahabat dan karib kerabat terutama yang terpisah jauh negaranya. Saling berhubungan memberikan dampak yang baik untuk menjaga tatanan syar’iyah dan akhlak yang mulia.

2. Adapun bagaimana hukum syar’i mendaftar di situs Facebook, maka tergantung maksud dan tujuan orang tersebut. Apabila yang masuk adalah dari kalangan ahli ilmu dan penuntut ilmu, atau komunitas dakwah maka hukumnya boleh dan bahkan baik, terlebih apabila ada kesempatan bagi mereka untuk memberikan manfaat bagi orang lain. Adapun jika yang masuk ke dalamnya adalah orang-orang yang rusak, atau yang tidak aman dari fitnah atau yang mudah terpengaruh, terutama dari para remaja pria dan gadis remaja, maka tidak boleh masuk ke dalamnya.

Kesimpulannya :
barangsiapa yang tidak mampu mengendalikan dirinya di dunia Facebook atau semisalnya, maka hendaknya ia menahan diri darinya. Dan boleh bagi orang yang berjalan menurut kaidah syariah di dalam menjaga dirinya, tidak mudah terpengaruh oleh terpaan hawa nafsu dan syahwat, dan ia masuk kedalamnya dalam rangka untuk memberikan faidah dan mengambil manfaat.

Demikianlah inti sari jawaban situs al-Islâm Su`âl wa Jawâb. Jawaban ini juga selaras dengan jawaban lugas DR. Muhammad Syak’ah, anggota Perhimpunan Riset Islam (Majma’ al-Buhûts al-Islâmî) yang menyatakan -->bahwa Facebook hukumnya kembali kepada sisi kebenaran dan faidahnya, serta sisi kerusakan dan bahayanya. Beliau mengatakan :

“الموقع إذا كان به نفع فلا بأس به، وإذا كان به ضرر فيبنغي القضاء عليه”

Artinya:

“Sebuah situs itu, jika (lebih banyak) bermanfaat maka boleh hukumnya, namun jika (lebih banyak) bahayanya, maka selayaknya situs itu dihapuskan”

Thursday, 15 December 2011

Doa

|0 komentar
Doa adalah kunci hajat, munajat kepada Allah dengan malu, andalan orang-orang terpojok, medan orang-orang yang butuh, tempat pengungsian orang-orang yang rindu, pegangan keselamatan, tangga kesuksesan dan jalan menuju roma.

Allah berfirman: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan doa orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku”. (QS Al Baqarah 2 : 186)

Nabi saw bersabda: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari doa yang tidak dikabulkan”. (HR Muslim 2722)

Nabi saw bersabda kepada Sa’d bin Abu Waqash ra: “Hai Sa’d, sucikan makananmu, maka kamu dikabulkan doamu”. (At Targhib 2/547)

Nabi saw bersabda: “Barangsiapa menuju peraduannya dalam keadaan suci dan dzikir kepada Allah azza wa jalla, sampai dia dikuasai oleh kantuk, maka tidak kembali saat dari malam di mana dia meminta kepada Allah azza wa jalla kebaikan dari kebaikan dunia dan akherat, kecuali Allah memberikannya kepadanya”. (Hadits hasan riwayat Ibnu Sunni 724, Abu Dawud 5024)

Nabi saw juga bersabda: “Barangsiapa bangun sambil bicara di malam hari, lalu mengucapkan: “Tiada tuhan kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Segala puji bagi Allah. Maha Suci Allah. Tiada tuhan kecuali Allah. Allah Maha Besar. Tiada daya upaya maupun kekuatan, kecuali dengan pertolongan Allah”, lalu dia mengucapkan: “Ya Allah, ampunilah saya” atau berdoa, maka dia dikabulkan. Jika dia berwudhu, maka shalatnya diterima”. (HR Bukhari 1154 dari Ubadah bin Shamit ra)

Termasuk usaha agar doa terkabul adalah berdoa pada sepertiga malam terakhir, sebab Nabi saw bersabda: “Turun (rahmat) Tuhan kita setiap malam ke langit terdekat ketika tersisa sepertiga malam akhir, lalu Dia berfirman: “Siapa yang mendoa kepada-Ku, maka Aku mengabulkannya? Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri dia? Siapa yang meminta ampun kepada-Ku, maka Aku ampuni dia?” (HR Bukhari 7494, Muslim 758 dari Abu Hurairah ra)

Nabi saw juga bersabda: “Dua hal tidak ditolak (atau sedikit sekali ditolak) : doa ketika adzan dan ketika peperangan pada saat sebagian dari mereka merapat pada yang lain”. (HR Abu Dawud 2540 dari Sahl bin Sa’d ra dengan sanad shahih)

Dikisahkan dalam hadits, bahwa tiga orang lelaki sedang berjalan-jalan. Tiba-tiba hujan turun, sehingga mereka berlindung ke sebuah gua di gunung. Namun tak lama kemudian, sebuah batu besar dari gunung turun di pintu gua mereka dan menutupi mereka. Sebagian dari ketiga orang itu berkata kepada yang lain: “Pikirkan beberapa perbuatan saleh yang pernah kalian lakukan karena Allah. Gunakan perbuatan itu untuk berdoa kepada Allah, semoga Dia menyirnakan batu ini”.

Orang pertama berkata: “Ya Allah, saya memiliki dua orang tua yang sudah tua. Saya juga memiliki beberapa anak kecil yang saya rawat. Jika malam tiba dan saya memerah air susu, maka saya mulai memberi minum kepada kedua orang tua saya sebelum anak-anak saya. Dan sesungguhnya suatu saat, saya kemalaman. Saya tidak kembali, kecuali ketika sore hari. Ternyata ayah dan ibu saya sudah tidur. Lalu saya memerah air susu sebagaimana biasanya, lalu saya bawa kepada mereka. Saya berdiri di dekat kepala mereka, saya tidak mau membangunkan mereka dari tidur. Saya tidak ingin memberi minum anak-anak dahulu sebelum mereka. Sementara anak-anak merengek-merengek di dekat kaki saya. Hal itu berlangsung lama sampai fajar menyingsing. Jika Engkau mengetahui, bahwa saya berbuat demikian karena menginginkan ridha-Mu, maka bukalah celah untuk kami dari mana kami melihat langit”. Maka Allah membuka sebuah celah untuk mereka, sehingga mereka bisa melihat langit dari celah itu.

Orang kedua berkata: “Ya Allah, sesungguhnya saya memiliki seorang sepupu wanita, anak paman yang paling saya cintai seperti layaknya lelaki mencintai wanita. Saya meminta dirinya, namun dia menolak, kecuali saya memberinya seratus dinar. Karena itu, saya bekerja, sampai berhasil mengumpulkan seratus dinar itu. Kemudian uang seratus dinar itu saya berikan kepadanya. Namun ketika duduk di antara kedua kakinya, dia berkata: “Hai hamba Allah, takutlak kepada Allah dan jangan pecah keperawanan, kecuali dengan semestinya”. Maka saya berdiri menjauhi dia. Ya Allah, jika Engkau mengetahui, bahwa saya berbuat demikian demi meraih ridha-Mu, maka bukan celah untuk kami”.

Orang ketiga berkata: “Ya Allah, sesungguhnya saya menyewa seorang buruh. Ketika dia elah menyelesaikan pekerjaan, dia berkata: “Berikan hakku”. Saya perlihatkan haknya kepadanya, namun dia meninggalkannya dan tidak menyukainya. Hak buruh itu kemudian saya kembangkan, sehingga menjadi sekawan sapi. Setelah itu, dia mendatangi saya dan berkata: “Takutlah kepada Allah dan jangan zalimi aku akan hakku”. Saya berkata: “Ambillah sekawan sapi ini. Ini milikmu”. Dia berkata: “Takutlah kepada Allah dan jangan menertawakan aku”. Aku berkata: “Aku tidak menertawakan kamu. Ambillah sekawan sapi ini”. Setelah itu, dia mengambilnya dan pergi. Jika Engkau mengetahui bahwa saya berbuat demikian karena menginginkan ridha-Mu, maka bukalah celah yang tersisa”. Maka Allah membukakan mereka. (HR Bukhari 3465, 5974)

Dikisahkan, bahwa Marwan bin Hakam mengutus beberapa orang untuk menghadap Said bin Zaid ra sehubungan dengan kasus Said dengan seorang wanita bernama Arwa binti Uwais. Arwa berkasus dengan Said mengenai sebidang tanah sedikit. Setelah mereka tiba, Said berkata: “Orang-orang mengira aku berbuat jahat kepada Arwa. Padahal aku mendengar Nabi saw bersabda: “Barangsiapa menzalimi sejengkal tanah, maka tanah itu dikalungkan kepadanya di hari kiamat dari tujuh bumi”. Said melanjutkan perkataannya: “Ya Allah, jika Arwa berdusta, maka jangan cabut nyawanya sampai matanya muda dan jadikan kuburnya di dalam sumurnya”.

Rawi berkata: “Demi Allah, sebelum meninggal dunia, Arwa buta. Dan dia keluar rumah berjalan kaki dengan hati-hati. Namun kemudian dia jatuh ke dalam sumurnya dan sumur itu menjadi kuburnya”. (HR Abu Nuaim 1/96)

Dikisahkan, bahwa Abu Raihanah ra, seorang sahabat Nabi sedang naik kapal. Ketika dia menjahit, jarumnya jatuh ke lautan. Maka dia berkata: “Saya menyumpah-Mu wahai Tuhanku, kembalikan jarum saya”. Tiba-tiba jarum itu tampak di atas air dan dia mengambilnya kembali. (Al Ishabah 3/464)

Suatu malam, Thawus berada di Hijir Ismail. Tiba-tiba datanglah Ali bin Husain. Thawus berkata: “Dia lelaki saleh dari Ahli Bait Nabi. Malam ini, aku pasti akan mendengarkan doanya”. Tak lama kemudian, Ali shalat, kemudian bersujud. Aku mendengarkan dengan seksama dan aku mendengar Ali berkata: “Hamba kecil-Mu di halaman-Mu. Orang miskin-Mu di halaman-Mu. Orang melarat-Mu di halaman-Mu. Peminta-Mu di halaman-Mu”. Aku hafal kalimat-kalimat yang diucapkan oleh orang besar itu. Dan tak pernah aku berdoa dengan kalimat-kalimat itu ketika sedang ada masalah, kecuali Allah memberikan solusi dan jalan keluar”. (Al Faraj Ba’da Syiddah 1/148)

Sunday, 4 September 2011

Ketika Lebaran Jadul Tergerus Lebaran Gaul

|0 komentar
Malam lebaranbulan di atas kuburan(petikan puisi terpendek, dari Sitor Situmorang)Dua puluh tahun lalu tak pernah ada bayangan bahwa akan hadir suatu masa ketika lebaran menjadi begitu mendebarkan. Pontang-panting mencari rezeki. Bergulat dalam mencukupi kebutuhan. Tersaruk-saruk untuk bisa pulang. Berjibaku dalam urusan-urusan sandang-pangan-papan. Mencurahkan segenap daya upaya dalam mengejar…uang.Lebaran hari ini, memetik puisi Situr Sitomorang, adalah laksana 99 cahaya bulan (penuh pendar pesona). Sementara lebaran tempo doeloe, seperti ada di dalam kuburan (menjadi sisa masa lalu, tak akan lagi muncul).Dua puluh tahun lalu, bahkan tak terbayangkan bahwa ada harga yang sedemikan melangit.Dua puluh tahun lalu, tradisi lebaran sangat jauh dari provokasi iklan media, godaan gaya hidup hedonis para selebritis, dan jebakan belanja dari pusat-pusat pertokoan.Bahkan di awal Ramadhan sekalipun, transaksi bisnis dan jual beli produk lebaran, sudah begitu terasa. Hampir-hampir tak bisa dibedakan, antara lebaran sebagai tradisi Islam, dengan lebaran yang murni momentum pasar!Kemewahan zaman itu hanyalah memiliki sandal plastik merk Lily (yang begitu awet dipakai). Koleksi baju baru cukup satu, dibeli di pasar tradisional atau kredit dari Tukang Nganjuk (penjaja barang kredit) yang rata-rata berasal dari Tasikmalaya. Persis di hari lebaran, rekreasi utama adalah ziarah ke kuburan tua —dengan pepohonan besar nan rindang, sejuk, dan boleh disebut sebagai hutan mini.Lebaran dua puluh tahun lalu, duhai, begitu banyak fasilitas gratisan! Olehnya galib saja bila semua berlangsung jauh dari kesempurnaan.Bagaimana mau bayar? Semuanya hasil olahan dan kreativitas umat di segala pelosok desa. Dibuat bareng-bareng. Gotong royong menyediakan apa saja yang perlu —guna memeriahkan Idul Fitri. Kerjasama meracik pelbagai kebutuhan, dari mulai kue, dekor masjid, kebersihan lingkungan, hingga ke urusan merevarasi beduk (agar nyaring ditabuh). Kalaupun ada yang harus dibeli, itupun hasil dari urunan warga (uang patungan). Semuanya menjadi ringan-ringan saja. Hingga tak ada perbedan mencolok, antara lebaran ala orang kaya dan lebaran alakadarnya…Mari mulai satu per satu…Untuk makanan ringan dan penganan di rumah, cukup dengan rajin menyumbang (sedikit) bahan-bahan pokok ke tetangga, dan hasilnya adalah kue yang sudah jadi. Tentu tak cukup dengan menyumbang barang, melainkan juga tenaga. Ini, misalnaya, terjadi dalam pembuatan kue dodol (khas Sunda, seperti dodol Garut, tetapi tanpa pewarna dan pemanis macam-macam). Membuat dodol laksana persiapan tahlilan. Orang datang berduyun-duyun. Kaum Hawa sibuk di dapur, kaum Adam berkeringat mengaduk adonan. Begitu semua proses selesai, dodol itupun dibagi rata.Lalu tentang persiapan merias desa —agar terlihat meriah dan berpendar. Orang-orang datang ke hutan bambu. Membuat potongan-potongan pendek. Dijadikan obor (lampu minyak) penerang jalan. Sisanya yang lain, untuk menambah bising suasana, dibuatlah Bom Bambu (seperti meriam, tapi dari bambu dan berbahan minyak tanah atau repihan batu karbit).Tak lengkap, tentu saja, jika belum menyervis beduk. Alat tabuh pengingat waktu sholat itu, di hari lebaran justru menjadi instrumen musik yang menggempita. Jangan tak percaya, di kampung kami, dulu, tabuh beduk acap menjadi kompetisi yang melelahkan. Orang berlomba adu kuat adu lama main beduk. Lawannya adalah tetangga desa —atau pihak mana saja yang siap meladeni. Maka ritme bebunyian khas dari kulit kerbau atau sapi itupun datang susul menyusul. Hingga belum tentu selesai dalam satu minggu full.Lebaran dua puluh tahun lalu, meriah tapi murah. Semarak tapi cukup uang seribu dua ribu perak. Mengasyikan. Karena segalanya dipikul bersama-sama.Saking kentalnya iklim komunal itu, nyaris terlihat sangat kuno.Kami melewati tahap demi tahap menuju lebaran dengan semua orang. Seminggu sebelum lebaran, begadang saban hari gelap, demi menjaga harta bersama, yang bernama kerbau di kandang. Daripada harta paling berharga itu lenyap digasak maling, lebih baik ronda bergantian. Tapi tak ada rasa penat dan jenuh di situ, sekaligus juga tak ada bayaran (meskipun ini mirip profesi Satpam). Lantaran suasana begitu guyub, penuh gelak canda. Hingga waktu lewat tanpa terasa. Kalaupun ada upah, barangkali adalah sepotong irisan daging yang dibagikan pemilik kerbau, ketika hari H menjelang dan kerbau dipotong. Sepotong daging kebersamaan.Episode guyub itu, berlanjut ke ajang “tidur dan mandi” bersama.Persis di malam takbiran, melantunkan gema Allahu Akbar tanpa putus-putus. Tak ada yang keluyuran untuk pacaran, semua hadir di masjid —termasuk untuk tidur, jika mata tak kuat melek. Tak perlu malu, meski di situ ada pria, ada wanita, ada tua ada muda. Spontan saja, tidur berjamaah di segala pojok Masjid. Dan di ujung malam, ramai-ramai berangkat ke sungai. Byurrr… menyelam sampai puas di cuaca dingin mencucup. Tetapi heboh karena mandi beramai-ramai.Dua puluh tahun lalu, tak pernah mengira bahwa lebaran hari ini adalah urusan pribadi per pribadi. Semuanya ajang komersialisasi.Orang-orang berlebaran sesuai dengan selera dan ketebalan kantong masing-masing. Semua serba ada —sejauh bisa bayar. Suasana ramai, meriah, dan gempita memang jelas terasa. Tetapi orang hadir sebagai “kerumunan”, bukan paguyuban —datang dengan kapasits masing-masing. Karena harus bayar satu per satu. Aroma uang dan komersialisasi teramat pekat. Meski judulnya gratis, seperti nonton televisi semalam suntuk, tapi tak bebas dari virus iklan dan strategi pemasaran.Tak ada lagi kue dodol yang dibuat dan dibagi rata. Hilang sudah lampu penerang jalan dari bambu obor (yang juga dibuat bareng-bareng), digantikan lampu listrik (dari masing-masing rumah, dan dibayar atas nama rekening perorangan). Sepi saja gotong royong di areal masjid, untuk membersihakan dan memberi dekorasi. Entah ke mana pula lomba tabuh beduk yang meriah itu —karena orang berwisata ke tujuan sendiri-sendiri. Orang pun lupa, untuk serempak membersihkan dan membuat rapi areal lingkungan masing-masing.Lebaran dua puluh tahun lalu, kini, ku kenang dengan kalbu pilu…DISALIN DARI http://endibiaro.blogdetik.com/?p=457

Wednesday, 27 July 2011

AWAL BULAN RAMADHAN

|0 komentar
Masuknya bulan Ramadhan ditetapkan dengan melihat hilal. Tidak cukup hanya dengan ilmu hisab atau ilmu astronomi untuk menetapkan masuknya bulan Ramadhan atau menetapkan selesainya puasa. Hanya saja mungkin astronomi menguatkan sebagian pendapat sehingga perkiraan naik menjadi keyakinan. Syari’ (Allah) hanya memperhitungkan melihat hilal dan menggantungkan hukum dengan hal itu. Allah meringankan urusan agama, sehingga Dia tidak membebani kita untuk berhitung menurut ilmu astronomi. Nabi hanya memerintah kita untuk melihat-lihat hilal. Jika kita melihat hilal, kita puasa. Jika kita tidak melihatnya, kita tidak puasa. Dan:

“Allah tidak membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya”. (QS Al Baqarah 2 : 286)

1- Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW bersabda:
“Puasalah kalian karena melihatnya dan berbukalah kalian karena melihatnya. Jika ia tertutup mendung atas kalian, maka sempurnakanlah hitungan Sya’ban tiga puluh hari” .

2- Bukhari meriwayatkan, bahwa Ibnu Umar RA berkata: “Aku mendengar Nabi bersabda:

“Jika kalian melihatnya, maka puasalah kalian. Dan jika kalain melihatnya, maka berbukalah kalian. Jika hilal tertutup atas kalian, maka perkiralah ia” .
Yakni perhitungkan jumlah hari. Berpuasalah kalian selama tiga puluh hari, sebab bulan tidak akan lebih banyak dari itu.

KESAKSIAN SATU ORANG
Jika ada masalah di langit, yaitu mendung atau debu atau kabut atau hal lainnya yang menghalangi pandangan, maka diterima kesaksian seorang lelaki yang adil. Adil adalah muslim, selalu memeluk Islam dan tidak dikenal sebagai oang fasik atau suka berkelakar. Karena melihat hilal termasuk urusan agama, maka disyaratkan adil sebagaimana urusan agama lain.

Jika di langit tidak ada masalah, maka harus ada saksi beberapa orang dari muslimin. Menurut Abu Hanifah dan Malik cukup kesaksian dua orang untuk menetapkan Ramadhan.

Syafii dan Ahmad berkata: “Cukup kesaksian satu orang lelaki yang adil untuk menetapkan masuknya Ramadhan”.

1- Berdasarkan hadits, bahwa Ibnu Umar berkata: “Orang-orang saling memandang hilal. Kemudian aku memberitahu Nabi bahwa aku melihatnya. Maka Nabi berpuasa dan memerintahkan orang-orang untuk berpuasa” .

2- Dan hadits, bahwa Ibnu Abbas berkata: “Seorang lelaki badui menghadap Nabi SAW, lalu berkata: “Saya sungguh melihat hilal Ramadhan”. Nabi bersabda kepadanya: “Apakah kamu bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah?” Badui menjawab: “Ya”. Nabi bertanya lagi: “Apakah kamu bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah?” Badui menjawab: “Ya”. Nabi bersabda: “Hai Bilal, beritahukanlah pada umat manusia, maka hendaklah mereka berpuasa besok” .

Mereka berkata: “Sudak cukup satuorang untuk menetapkan Ramadhan demi hati-hati urusan puasa. Lain halnya Saywwal”.

Tirmidzi berkata: “Hadits inilah yang dijadikan pegangan menurut sebagian besar ulama. Mereka berkata: “Diterima kesaksian satu orang lelaki mengenai puasa. Ini pendapat Syafii dan Ahmad” .

Nawawi berkata: “Itulah pendapat yang paling sahih. Adapun hilal Syawwal ditetapkan dengan sempurnanya bulan Ramadhan tiga puluh hari dan saksi satu orang tidak cukup menurut sebagian besar ulama fikih. Minimal saksi hilal Syawwal dua orang lelaki yang adil”.

Menurut saya, untuk menetapkan masuknya bulan Ramadhan cukup satu orang saksi. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar dan hadits badui tersebut. Di mana Nabi memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa. Seandainya kita perkirakan, bahwa terjadi kesalahan dalam melihat, maka menambah puasa hari tidak masalah. Adapun jika hari itu termasuk Ramadhan dan kita tidak menerima kesaksian satu orang, maka tidak berpuasa adalah urusan yang berbahaya dan urusan urusan ibadah sebaiknya hati-hati.

Mengenai penetapan hilal Syawwal, sebaiknya ada sekelompok orang muslimin. Minimal dua orang. Syari’ memerintahkan agar ada dua orang dalam haltersebut:
“Dan persaksikanlah dua orang saksi yang adil di antara kamu”. (QS Ath Thalaq 65 : 2)
Hal tersebut sama dengan kesepakatan ulama fikih.

Hilal tidak bisa ditetapkan berdasarkan ilmu astronomi dan falak yang berdasarkanperedaran rembulan, sebab perbedaan pendapat ulama ahli astronomi mengenai munculnya hilal. Astronom ini berkata: “Hilal muncul malam anu”. Astronom yang lain berkata: “Tidak muncul”. Yang lain berkata dengan mantap: “Malam ini tidak mungkin terlihat hilal dan puasa lusa”. Demikianlah kita lihat sengketa pendapat antara astronom. Karena itu sebaiknya puasa tidak berdasarkan ilmu hisab, sebab tidak berlandaskan pada dasar yang kuat menurut syariat. Syari’ menggantungkan puasa, berbuka dan haji dengan memandang hilal, bukan dengan adanya hilal, jika kita umpamakan pendapat astronom benar. Padahal Nabi bersabda:

“Sesungguhnya kita umat yang umi, tidak bisa membaca maupun berhitung. Bulan adalah sekian, sekian dan sekian atau sekian dan sekian”. Pada kali ketiga Nabi menggenggam. Yakni dua puluh sembilan atau tiga puluh hari” .

Yang dimaksudkan oleh Nabi adalah Allah tidak membebani kita untuk belajar ilmu nujum dan mengerti teori ilmu astronomi. Kita umat fitrah. Jika kita melihat hilal, maka kita puasa. Jika kita tidak melihatnya, kita tidak puasa. Bulan adakalanya sempurna yaitu tiga puluh hari. Atau kurang yaitu dua puluh sembilan hari. Bulan tidak mungkin melebihi tiga puluh hari atau kurang dari dua puluh sembilan. Wallahu a’lam.

TETAPNYA BULAN RAMADHAN
Dalam kitab Al Fikih Ala Al Madzahib Al Arba’ah disebutkan demikian: “Bulan Ramadhan ditetapkan dengan salah satu dari dua hal:

Pertama : melihat hilal Ramadhan jika di langit tidak ada benda yang menghalangi pandangan, yaitu mendung atau asap atau debu atau sejenisnya.

Kedua : Sya’ban telah lengkap tiga puluh hari jika di langit ada benda tersebut. Sebab Nabi bersabda:
“Puasalah kalian karena melihatnya dan berbukalah kalian karena melihatnya. Jika ia tertutup mendung atas kalian, maka sempurnakanlah hitungan Sya’ban tiga puluh hari”. (HR Bukhari)

Makna hadits adalah jika langit cerah, maka urusan puasa tergantung pada melihat hilal. Tidak boleh menjalankan puasa, kecuali jika hilal terlihat. Jika langit tidak berawan, maka yang menjadi pedoman adalah bulan Sya’ban. Maksudnya Sya’ban kita lengkapkan menjadi tiga puluh hari. Jika Sya’ban kurang dalam perhitungan kita, maka kita buang kekurangan itu. Jika sebenarnya Sya’ban memang sempurna tiga puluh hari, maka wajib puasa.

Kaidah tersebut dibuat oleh syari’ (Allah hakekat dan Nabi majaz) yang memerintahkan puasa. Syari’lah (Nabi) pemilik hak mutlak perihal membuat tanda yang beliau inginkan. Padahal Nabi bersabda kepada kita: “Jika langit cerah dan bisa melihat hilal, maka carilah hilal dan berpuaslah ketika melihatnya. Jika tidak, maka tidak”. Jika langit berawan, maka hendaknya kita kembali kepada hitungan bulan Sya’ban dan kita sempurnakan menjadi tiga puluh hari.

Tiga Imam berpendapat demikian. Namun ulama madzhab Hanbali berbeda pendapat mengenai langit berawan. Mereka berdasarkan redaksi lain dalam hadits lain, yaitu sabda Nabi:
“Berpuasalah kalian karena melihatnya dan berbukalah kalian karena melihatnya. Jika ia tertutup atas kalian, maka perkirakanlah ia”.
Mereka berkata: “Arti “perkirakanlahia” adalah berpuasalah demi sikap hati-hati”.

Ulama madzhab Hanbali juga bertendensi pada perbuatan Ibnu Umar, rawi hadits di atas. Dijelaskan, bahwa apabila sudah lewat dua puluh sembilan hari dari Sya’ban, maka Ibnu Umar mengutus orang untuk melihat. Jika orang itu melihat hilal, maka sudah jelas. Jika dia tidak melihat hilal dan tak ada mendung ataupun debu penghalang pandangan, maka Ibnu Umar pagi harinya tidak berpuasa. Jika ada penghalang pandangan, maka Ibnu Umar pagi harinya berpuasa. Hari tersebut tidak disebut hari syakk (hari bimbang) jika demikian halnya. Menurut mereka, tidak ada hari syakk, kecuali jika hari cerah dan orang-orang enggan untuk melihat hilal.

Berdasarkan hal tersebut ulama madzhab Hanbali mengatakan: “Jika hilal berawan pada terbenamnya matahari tanggal dua puluh sembilan Sya’ban, maka tidak harus menyempurnakan Sya’ban menjadi tiga puluh hari dan muslim harus berniat di malam hari serta pagi harinya wajib berpuasa, baik sebenarnya suadh Ramadhan atau masih Sya’ban. Niatnya puasa Ramadhan. Jika di tengah hari jelas bahwa hari itu masih Sya’ban, maka harus menyempurnakannya” .

PENDAPAT AHLI ASTRONOMI
Al Jazairi berkata: “Pendapat ahli stronomi atau ilmu falak tidak dipandang sama sekali. Mereka tidak wajib berpuasa berdasarkan perhitungan mereka. Orang yang percaya kepada mereka juga tidak wajib berpuasa. Sebab syari’ menggantungkan puasa pada satu kaidah kokoh yang tidak akan berubah selamanya : melihat hilal atau menyempurnakan hitungan tiga puluh hari.

Apabila pendapat pakar ilmu falak didasari oleh kaidah-kaidah yang pelik, maka kita melihat bahwa ilmu falak tidak konkrit. Buktinya seringkali mereka sendiri berbeda pendapat. Demikian pendapat tiga Imam. Sementara ulama madzhab Syafii berbeda pendapat. Mereka mengatakan: “Pendapat ahli falak diperhitungkan untuk dirinya sendiri dan orang yang membenarkannya. Tidak wajib puasa atas kaum muslimin secara umum berdasarkan pendapatnya menurut pendapat yang kuat” .

HUKUM MENCARI HILAL
Fardhu kifayah atas muslimin untuk mencari-cari keberadaan hilal ketika matahari terbenam pada tanggal dua puluh sembilan Sya’ban dan Ramadhan. Dengan demikian, mereka yakin mengenai urusan agama dan mereka jelas kapan berbuka dan berpuasa. Sebab Allah menggantungkan urusan puasa, haji dan wukuf di Arafah dengan hilal. Allah berfirman:

“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya tempat-tempat bagi perjalanan bulan itu supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan”. (QS Yunus 10 : 5)

Allah juga berfirman:
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan haji”. (QS Al Baqarah 2 : 189)

Yakni bulan sabit adalah waktu bagi ibadah kalian dan pertanda yang membuat kalian mengerti tentang puasa, haji dan zakat. Jika ibadah-ibadah ini berhubungan dengan melihat hilal dan masuk serta habisnya bulan, maka kaum muslim diharuskan untuk mencari hilal. Jika mereka semua tidak melakukan hal ini, maka mereka berdosa, sebab wajib hukumnya sesuatu yang tidak sempurna kewajiban, kecuali dengan sesuatu itu.

Di samping itu, keluar untuk ru’yah hilal termasuk syiar agama Islam yang tinggi. Hal itu mendorong umat untuk memperhatikan syiar agama dan kepentingan kaum muslimin. Jika pemerintah beserta aparat terkait keluar beserta para ulama dan hakim serta sebagian kaum muslimin demi melihat hilal, pemandangan itu mendorong umat untuk menolong dan menguatkan agama Islam serta mengagungkan tanda-tanda kebesarannya. Karena itu, perbuatan mulia di atas menjadi motivasi untuk berpegangan teguh dengan agama fitrah Islam. Jika mereka melihat hilal Ramadhan, mereka berpuasa. Jika mereka melihat hilal Syawal, mereka berbuka. Jika mereka melihat hilal Dzulhijjah, mereka wukuf pada hari kesembilan di Arafah. Semua itu merupakan perwujudan perintah Allah dan penghormatan pada syiar-Nya. Allah berfirman:

“Demikianlah. Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati”. (QS Al Hajj 22 : 32)

KELEBIHAN BULAN RAMADHAN

|0 komentar
“Bahwasanya orang-orang yang telah ada untuk mereka ketetapan yang baik dari Kami, mereka itu dijauhkan dari neraka”. (QS Al Anbiya’ 21 : 101)

Hal tersebut tidak khusus bulan Ramadhan. Hal di atas bersifat umum bagi orang yang berpuasa karena keridhaan Allah. Baik puasa yang dilakukan fardhu atau sunat aau puasa yang dilakukan seorang mukmin di jalan Allah.

Ketujuh : Bukhari meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d As Sa’idi RA, bahwa Nabi bersabda:
“Sesungguhnya di dalam surga ada sebuah pintu yang disebut Rayyan (yakni tidak terjadi dahaga di dalamnya) yang darinya masuk orang-orang yang berpuasa di hari kiamat. Tidak seorangpun selain mereka masuk darinya. Dikatakan: “Di manakah orang-orang yang berpuasa?” Maka mereka berdiri. Tidak masuk darinya seorangpun selain mereka. Jika mereka masuk, maka pintu itu dikunci, lalu tak seorangpun masuk darinya” .

Itulah anugrah dan karunia yang dilimpahkan Allah kepada orang-orang yang berpuasa. Mereka dahaga dan haus di dunia. Karena itu Allah memberikan kemuliaan kepada mereka dengan memasukkan mereka lewat pintu Rayyan. Barangsiapa masuk lewat pintu itu, maka dia tidak merasakan dahaga maupun haus. Ya Allah, janganlah Engkau menghalangi kami dari pintu Rayyan.

Kedelapan : Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi bersabda:
“Jika masuk bulan Ramadhan, maka pintu-pintu surga dibuka, dikunci pintu-pintu neraka dan setan-setan diikat” .
Yakni setan-setan dibelenggu dengan rantai dan tali sehingga umat manusia tidak terganggu dan tidak terdorong untuk melakukan maksiat pada bulan Ramadhan berkah yang merupakan bulan ibadah dan takwa.

Dalam hadits tersebut terdapat pertolongan Allah kepada mereka yang berpuasa. Karena itu kita melihat banyak muslim melakukan ibadah, taat dan shalat jamaah di bulan Ramadhan. Dalam sebagian riwayat disebutkan: “Dan diikat setan-setan yang nakal”. Yakni setan-setan besar biang kesesatan dan menyesatan. Seandainya semua setan diikat dengan rantai dan belenggu, maka tidak terjadi maksiat maupun kesalahan dari muslim yang berpuasa di bulan Ramadhan.

Kesembilan : Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Nabi bersabda:
“Shalat lima waktu, Jum’at sampai Jum’at dan Ramadhan sampai Ramadhan itu kifarat bagi apa yang di antara mereka jika dosa-dosaa besar dijauhi” .

Yakni jika seorang mukmin selalu melakukan shalat lima waktu, selalu melakukan shalat Jum’at dan berpuasa Ramadhan, maka Allah menghapus dosa-dosa dan kesalahan jika dia menjauhi dosa-dosa besar. Hal tersebut termasuk kandungan firman Allah SWT:
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia”. (QS An Nisa’ 4 : 31)

Dan firman Allah:
“Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang dan pada bagian permulaan dari malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat”. (QS Hud 11 : 114)

Kesepuluh : Bukhari dalam Shahihnya meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Nabi bersabda: “Barangsiapa menafkahkan dua pasang di jalan Allah, maka dia dipanggil dari pintu-pintu surga: “Hai hamba Allah, ini kebaikan. (Yakni perbuatan baik yang kamu lakukan untuk akhiratmu)

-Barangsiapa termasuk ahli shalat, maka dia dipanggil dari pintu shalat.
-Barangsiapa termasuk ahli jihad, maka dia dipanggil dari pintu jihad.
-Barangsiapa termasuk ahli puasa, maka dia dipanggil dari pintu Rayyan
-Barangsiapa termasuk ahli sedekah, maka dia dipanggil dari pintu sedekah.

Maka Abu Bakar berkata: “Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, wahai Utusan Allah. Tak ada darurat bagi seseorang yang dipanggil dari pintu-pintu itu. (Yakni untuk masuk surga seseorang cukup dipanggil dari satu pintu saja dan tidak harus dipanggil dari semua pintu) Apakah ada orang yang dipanggil dari semua pintu itu?” Nabi menjawab: “Ya dan aku berharap kamu termasuk mereka” .

ANCAMAN TIDAK BERPUASA
Nabi SAW memperingatkan agar kita selalu berpuasa pada bulan suci Ramadhan jika tidak ada halangan syar’i. Nabi juga menjelaskan, bahwa hukuman tidak berpuasa pada bulan Ramadhan adalah berat dan berbahaya. Yaitu seandainya orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan melakukan puasa selama hidupnya, maka hal itu tidak bisa mengganti satu hari di mana dia tidak berpuasa. Bayangkan, betapa besarnya dosa orang yang tidak berpuasa sebulan penuh Ramadhan.

a- Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah –konon Abu Hurairah memarfu’kannya kepada Nabi-:
“Barangsiapa berbuka sehari dari Ramadhan tanpa alasan maupun sakit, maka tidak mengkodhonya puasa selamanya meskipun dia melakukannya” .

b- Dalam riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi disebutkan:
“Barangsiapa berbuka sehari dari Ramadhan dalam selain keringanan yang diberikan Allah kepadanya, maka tidak mengkodho atas namanya puasa selamanya semuanya, meskipun dia melakukannya” .

c- Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, bahwa Nabi SAW bersabda:
“Tali Islam dan kaidah agama ada tiga. Atasnya Islam didasari. Barangsiapa meninggalkan satu darinya, maka dia kafir kepadanya dan halal darahnya:

1- Bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah
2- Shalat fardhu. (Yakni shalat lima waktu yang wajib atas muslim)
3- Puasa Ramadhan”.

Karena itu, hendaklah muslim berhati-hati agar tidak berlaku ceroboh mengenai puasa Ramadhan atau menodai satu hari dari Ramadhan yang mulia. Sebab urusannya berbahaya dan kritis. Dia tidak sanggup untuk mengganti satu hari di mana dia tidak berpuasa dengan berpuasa selama hidupnya, meskipun dia benar-benar melakukannya. Jika dia pernah melakukan hal itu ketika masih Jahiliyah, maka hendaklah dia bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha dan mengkodhonya beserta membayar kifaratnya. Yaitu berpuasa dua bulan berturut-turut dengan harapan semoga Allah menerima taubatnya. Namun pahala yang sudah lewat, itu tidak akan terganti, meskipun dengan berpuasa selamahidup.

Dzahabi mengatakan: “Telah menjadi ketetapan kaum muslimin, bahwa orang yang tidak melakukan puasa sebulan Ramadhan tanpa sakit, dia lebih buruk daripada pezina dan peminum yang selalu mabuk oleh arak. Bahkan mereka bimbang apakah orang itu muslim atau tidak. Bahkan mereka mengira bahwa pada orang itu terdapat kezindikan dan lepas dari Islam”.

Sunday, 24 April 2011

ISTI’ADZAH

|0 komentar
Allah swt berfirman:
“Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka beristi’adzahlah (berlindunglah) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS Al A’raf 7 : 200)
Allah juga berfirman:
“Apabila kamu membaca Al Qur-an, hendaklah kamu beristi’adzah (meminta perlindungan) kepada Allah dari setan yang terkutuk”. (QS An Nahl 16 : 98)
Yakni mintalah perlindungan kepada Allah dengan membaca taawwudz apabila kamu hendak membawa Al Qur-an.
Bangsa Arab terbiasa mengucapkan kata auzdu billahi maladzan wa iyadzan dengan arti saya berlindung kepada Allah dengan sesungguhnya. Jika seseorang berkata hadza awwadza li mimma akhafu yang artinya orang ini telah melindungi saya dari hal yang saya takutkan, maka maksudnya dengan orang ini telah membebaskan saya dari apa yang menakutkan saya. Ada sebutan untuk wanita, yaitu a’idzan sebab dia mencari perlindungan kepada anaknya.
Meminta perlindungan kepada Al Qur-an adalah dengan tujuan terbebas dari ancaman dan godaan setan. Semasa hidupnya, Nabi saw meminta perlindungan dari banyak hal, hadits mengenai hal ini mencapai tingkatan mutawatir, artinya tidak mungkin dusta. Nabi meminta perlindungan kepada Allah dari sifat bakhil, pengecut, pikun, malas, fitnah kubur dan fitnah Dajjal, si buta mata pendusta.

Oleh sebab itu, hendaklah kita meniru apa yang diperbuat oleh Nabi, meminta perlindungan kepada Allah, berpegang teguh kepada Penolong kita yang Maha Perkasa agar kita tidak tertipu oleh setan yang terkutuk. Saya berlindung kepada naungan Allah untuk mencukupi semua yang saya butuhkan. Wahai pembaca Al Qur-an, kepada siapa anda meminta perlindungan? Kepada siapa anda meminta tolong? Kepada siapa anda berpegang teguh? Kepada siapa anda bernaung? Kepada siapa anda meminta kebutuhan, selain kepada Allah?

Nasehat
Ketahuilah, bahwa hamba yang mau berlindung kepada Allah Yang Maha Agung dari godaan setan yang terkutuk sama dengan berpegang teguh kepada tali Allah yang kuat.
Saya berlindung kepada Allah dari dosa-dosa dan perbuaan maksiat, saya berlindung kepada Allah dari sesat dan bodoh, saya berlindung kepada Allah Maha Pengasih.
Saudaraku, ketahuilah, jika seorang hamba telah berpegangan dengan tali seorang raja, maka dia selamat dan terlepas dari maksud jahat orang-orang yang berniat jahat. Apalagi jika dia meminta perlindungan kepada Tuhan Maha Pencipta alam semesta dari tipu daya setan, musuh kita itu.
Dalam hadits diriwayatkan, bahwa Nabi saw bersabda:
“Barangsiapa yang meminta perlindungan kepada Allah sepuluh kali dalam sehari dari godaan setan yang terkutuk, maka Allah akan menugaskan satu malaikat untuknya yang akan mengusir keburukan setan darinya sebagaimana unta asing yang dijauhkan dari telaga”.
Bagaimana hamba yang meminta perlindungan kepada Allah tidak selamat, sementara seorang malaikat ditugaskan oleh Allah untuk mengusir pengganggu darinya?

Cara isti’adzah
Saya berlindung kepada Allah dari memakan sesuatu yang haram, saya berlindung kepada Allah dari berbuat zalim kepada kaum lemah maupun anak yatim, saya berlindung kepada Allah dari melakukan dosa besar maupun perbuatan jahat, saya berlindung kepada Allah dari murka Maha Raja dan Maha Mengetahui, saya berlindung kepada Allah dari tidak memperoleh taufik untuk berbuat amal saleh, saya berlindung kepada Allah dari hanyut dalam berangan-angan, saya berlindung kepada Allah dari menghancurkan kehidupan dengan melanggar petunjuk orang-orang yang benar.
Kita memohon pertolongan dari-Nya untuk membersihkan sanubari kita dari benih kebimbangan dan kejahatan mencaci maki, sebab hal itu merupakan penyakit yang sulit diobati dan sulit sembuh, namun sering menjangkit pada diri umat manusia. Kita meminta pertolongan kepada-Nya untuk mencusikan hati kita dari cinta dunia, sebab dunia adalah pusat kesalahan dan sumber petaka. Itulah sebabnya kita meminta kepada-Nya agar menganugerahkan kepada diri kita ilmu pengetahuan, amal perbuatan yang diterima, iman yang kuat dan keyakinan yang benar.
Saya berlindung kepada Allah dari ide yang menyesatkan, saya berlindung kepada Allah dari perbuatan yang berakhir pada sesal dan petaka, saya berlindung kepada Allah dari niat yang akhirnya menimbulkan dosa, saya berlindung kepada Allah dari kehendak yang membawa kepada keburukan, saya berlindung kepada Allah dari tidak diberi taufik, saya berlindung kepada Allah dari menjauhi refleksi terhadap amal perbuatan, saya berlindung kepada Allah dari meninggalkan kemudahan menuju kesulitan.

Berhati-hatilah Kepada Iblis
Hai hamba Allah, camkanlah bagaimana bapak kalian, Adam as, dikeluarkan dari surga, tempat tinggal yang nyaman dan aman, kemudian dia diturunkan menuju tempat tinggal yang rendah nan hina. Satu-satunya sebab terusirnya Adam dari surga adalah setan yang terkutuk. Tuhan telah melarang kita untuk mematuhi setan, sebaliknya Dia memerintah kita untuk mendurhakainya, sebab patuh kepada setan berarti murka Tuhan, sebaliknya maksiat kepada setan berarti masuk surga, tempat yang menyenangkan.
Allah berfirman:
“Setan itu menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir)”. (QS Al Baqarah 2 : 268)
Barangsiapa patuh kepada setan, maka setan menyesatkannya dan menghalanginya dari petunjuk Allah, bahkan setan membuka pintu kesesatan dan perbuatan nista di dalam hatinya.
Allah berfirman:
“Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia”. (QS Al Furqan 25 : 29)
Saya berlindung kepada Allah dari was-was hati, saya berlindung kepada Allah dari menipu dan mengingkari janji, saya berlindung kepada Allah dari hal yang bercerai berai, saya berlindung kepada Allah dari kurang bersyukur, saya berlindung kepada Allah dari siksa kubur, saya berlindung kepada Allah dari ogah bertaubat, saya berlindung kepada Allah dari siksa yang menyakitkan, saya berlindung kepada Allah dari sulitnya hisab, saya berlindung kepada Allah dari murka Tuhan dari segala sesuatu yang dituhankan.

Meminta Perlindungan Ibadah
Ketahuilah, bahwa meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk termasuk ibadah yang paling tinggi, sebab Allah telah memerintah kita di dalam Al Qur-an untuk selalu berlindung dari tipu dayanya. Janganlah kalian membuat mata setan musuh kalian sejuk, sebab dia akan menggiring kalian agar terjerumus ke dalam neraka. Dia menjauhkan kalian dari tempat kesudahan yang menyenangkan dan menempatinya. Saya berlindung kepada Allah dari amal perbuatan yang membinasakan, saya berlindung kepada Allah dari kesesatan dan perbuatan yang tidak ada gunanya, saya berlindung kepada Allah dari murka Tuhan Penguasa kebesaran.
Ketahuilah, bahwa barangsiapa memasuki benteng Allah, maka dia selamat dan terlepas dari kejahatan musuhnya, dia berada di dalam tempat yang aman dan penuh nikmat serta kedamaian. Barangsiapa berlindung kepada Allah Maha Pengasih, maka dia selamat dan jauh dari gangguan musuhnya, setan.
Kesimpulan penjelasan di atas adalah, bahwa istiadzah merupakan benteng terkuat guna melindungi agama kita dari pemberontakan setan yang dilaknat. Di samping itu, istia’dzah juga menjaga hati hamba dari serangan was-was. Saya berlindung kepada Allah dari kesaksian palsu, saya berlindung kepada Allah dari melakukan tindak kejahatan, saya berlindung kepada Allah dari sesat, saya berlindung kepada Allah dari setan yang menjauhkan kita dari hidayah, saya berlindung kepada Allah dari percaya kepada negeri yang penuh dengan rekayasa, saya berlindung kepada Allah dari murka Tuhan Maha Raja dan Maha Pengampun.

Isti’adzah Nabi saw
Dalam hadits diriwayatkan, bahwa Nabi saw mengucapkan doa berikut:
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari sahabat yang lalai, teman yang buruk dan istri yang menyakiti”.
Saya berlindung kepada Allah dari umpatan musuh, saya berlindung kepada Allah dari angan-angan kosong, saya berlindung kepada Allah dari obat yang sulit ditemukan, saya berlindung kepada Allah dari menyeleweng dari jalan yang benar, saya berlindung kepada Allah dari murka Tuhan Penguasa nikmat dan kenikmatan. Saya berlindung kepada Allah dari terpelestnya lidah, saya berlindung kepada Allah dari fitnah dan rahasia yang terbongkar, saya berlindung kepada Allah dari menggunjing dan memfitnah, saya berlindung kepada Allah dari azab Tuhan Maha Raja dan Maha Kuasa.
Mobil Bekas
Pasang Iklan Rumah
Kontak Jodoh