Bolehkah Kita Berdebat
Dalan
kitab Istikhrojul Jidal Minal Kitab wassunnah dijelaskan bahwa yang
pertama kali melakukan Jidal, alias debat adalah Malaikat, yaitu ketika
Allah berkenan menciptakan Khalifah Fil Ardli.
Kemudian Debat dilakukan oleh Iblis ketika diperintah Sujud kepada Nabi Adam.
Kedua kasus diatas memang sama sama masuk dalam kategori Debat, tetapi
masing masing mempunyai Latar belakang yang sangat jauh berbeda, yang
malaikat mendebat Tuhan atas dasar Fakta dan alasan perdamaian,
sedangkan yang Iblis atas dasar Fakta dan Kemlinthii/keminter.
Disinilah yang membedakan sebenarnya perdebatan itu boleh apa tidak,
jika kita melempar masalah dengan harapan untuk didebat, yang terjadi
adalah Istidlal alias menonjolkan kepintarannya, dan itu mirip Iblis.
Tetapi ketika kita mendebat karena memang harus didebat, misalnya
melecehkan Ketuhanan Allah dll, hal ini akan mirip dengan tindakan
malaikat, yaitu mencegah Kerusakan akibat yang ditimbulkan oleh sesuatu
yang memang harus dan pantas didebat itu tadi.
Untuk yang kedua diatas aturan mainnya adalah
وجادلهم بالتي هي أجسن
(Wa Jadilhum billati Hiya Ahsan )
"Dan debatlah mereka dengan bantahan yang lebih baik"
Jika dirasa debat anda itu berguna, debatlah seperlunya, setelah itu serahkan Sama yang mempunyai Hak Hidayah.
Namun jika telah diketahui kebiasaannya memang melempar sesuatu untuk
sengaja membuka debat, dan apa lagi dengan cara mengorbankan Adab, lebih
baik dibiarkan saja, karena ketika kita mendebat, sama artinya dengan
memberi makanan lezat kepada Nafsu Debatnya.
0 komentar:
Post a Comment