Future Video

Tuesday 25 June 2013

Mengkhianati Pancasila dan NKRI adalah Tindakan Bughat

|0 komentar
Hari kesaktian pancasila adalah sebutan untuk mengingatkan bangsa Indonesia akan tragedi sejarah pengkhianatan bangsa yang dilakukan oleh suatu kelompok yang ingin mengubah Pancasila sebagai Dasar Negera Kesatuan Republik Indonesia dengan komunisme sebagai Dasar Negara Indonesia. Momentum ini seharusnya menjadi pelajaran bagi segenap bangsa bahwa segala upaya penggantian dasar NKRI dan usaha menyingkirkan Pancasila merupakan sebuah tindakan pengkhianatan terhadap Bangsa. Dan dengan ‘kesaktian’-nya, Pancasila akan menindak tegas hal tersebut. Karena Pancasila dengan segenap butir-butirnya merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri Negara Indonesia yang telah disesuaikan dengan karakter bangsa dan telah terbukti hingga kini.
Dengan demikian, upaya penggantian Pancasila dengan ideologi lain apapun (namanya) merupakan bentuk perlawanan kepada pemerintah Indonesia yang sah (Bughat). Sebagaimana termaktub dalam kitab
 الإمــامــة الــعــظــمـى عند اهل السنة والجماعة
ذَهَـــبَ غَــالِــبُ أهْـــلِ الــسُّــنـَّـةِ وَالــجَــمَــاعَــةِ إلَـَى أنـَّــهُ لا يَــجُــوزُ الــخُـــرُوجُ عَــلـَـى أئِــمَّــةِ الــظُّـلْــمِ وَالــجَــوْرِ بِــالــسَّــيْــفِ مَــا لـَـمْ يَـصِــلْ بِــهِــمْ ظُــلـْـمُــهُــمْ وَجَـــوْرُهـُـمْ إلـَى الـكـُـفْــرِ البـَـوَاحِ أوْ تـَـرْكِ الــصَّــلاةِ وَالــدَّعـْـــوَةِ إلـَـيــهَــا أوْ قِــيـَـادَةِ الأُمـَّـةِ بِــغـَـيْــرِ كِــتـَـابِ اللهِ تـَــعــالـَى كـَـمـَـا نـَـصَّــتْ عَــلَــيــهـَـا الأحَــادِيــثُ الــسَّــابِـــقـَـةُ فَــي أسْــبَــابِ الــعَـــزْلِ
Mayoritas golongan Ulama ahlussunnah wal jama’ah berpendapat bahwa tidak diperbolehkan membangkang terhadap pemimpin-pemimpin yang dhalim dan menyeleweng dengan jalan memerangi, selama kedhaliman dan penyelewengannya tidak sampai kepada kekufuran yang jelas atau meninggalkan shalat dan dakwah kepadanya atau memimpin umat tanpa berdasarkan kitab Allah sebagaimana dijelaskan oleh hadits-hadits yang sudah lalu dalam menerangkan sebab-sebab pemecatan Imam.
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan, bahwa, jika membangkang dari pemerintahan yang dhalim saja tidak boleh apalagi membangkang dari pemerintah Indonesia yang sah dengan mengganti Pancasila yang telah terbukti mengamankan Bangsa ini dari perpecahan dan pertikaian.
Walaupun usaha penggantian itu bertujuan menjadikan Indonesia lebih baik. Karena sesungguhnya tujuan menjadi lebih baik itu masih bersifat wahm (asumsi), sedangkan keadaan yang baik ini yang sudah berjalan hingga kini (dari 1945-2013) bersifat pasti. Maka berlakulah kaidah Ushul Fikih “dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih “. Apalagi jika penggantian itu dipastikan membawa keburukan. Demikian diterangkan oleh Syaikh Abdul Qadir Audah dalam kitab al-Tasyri’ al-Jina’
ومع ان العدالة شرط من شروط الامامة الا ان الرأي الراجح في المذاهب الاربعة ومذهب الشيعة الزيدية هو تحريم الخروج على الامام الفاسق الفاجر ولو كان الخروج للامر بالمعروف والنهي عن المنكر لان الخروج على الامام يؤدي عادة الى ماهو انكر مما فيه وبهذا يمتنع النهي عن المنكر لان مشروطه لايؤدي الانكار الى ماهو انكر من ذلك الى الفتن وسفك الدماء وبث الفساد واضطراب البلاد واضلال العباد وتوهين الامن وهدم النظام
Memang sikap adil merupakan salah satu syarat-syarat menjadi Imam / pemimpin, hanya saja pendapat yang  rajih (unggul) dalam kalangan madzhab empat dan madzhab Syi’ah Zaidiyyah mengharamkan bertindak  khuruj (bughat) terhadap Imam yang fasik lagi curang walaupun  bughat itu dengan dalih amar ma’ruf nahi mungkar. Karena  bughat kepada Imam biasanya akan mendatangkan suatu keadaan yang lebih mungkar daripada keadaan sekarang. Dan sebab alasan inilah, maka tidak diperbolehkan mencegah kemungkaran, karena persyaratan mencegah kemungkaran harus tidak mendatangkan fitnah, pembunuhan, meluasnya kerusakan, kekacauan  negara, tersesatnya rakyat, lemah keamanan dan rusaknya stabilitas nasional (Negara). 
Bahkan dalam literatur fiqih usaha pembinasaan Pancasila sebagai dasar Negara sah Republik Indonesia dapat dikategorikan sebagai tindakan pembangkangan/bughat. Yaitu menyalahi Imam (Pemerintah) yang adil dengan cara memberontak dan tidak mentaatinya serta menolak segala perintahnya. Demikian diterangkan dalam kitab Kifayatul Akhyar
والباغي فى اصطلاح العلماء هو المخالف للإمام العدل الخارج عن طاعته بامتناعه من اداء ما وجب عليه ...
Demikian juga sebaliknya jika perubahan faham Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebuah kemadharatan yang nyata. Maka usaha dan perjuangan menyelamatkan Pancasila dan melanggengkan sesuatu yang bersifat baik hukumnya fardhu kifayah. Seperti yang dijelaskan dalam kitab كشاف القناع
وَمِنْ فُرُوْضِ الْكَفَايَاتِ الأَمْرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ
Diantara fardlu kifayah yaitu memerintahkan kebajikan dan mencegah kemungkaran.

Hasil Bahtsul Masa’il Konferwil PWNU Jawa Tengah 2013
Larangan Menghina Lambang Negara (Pancasila dan UUD 1945)
Berikut kami sampaikan isi musyawarah para ulama di forum Bahtsul Masa’il Konferwil NU Jateng di Semarang, yang berjalan selama 2 jam sore tadi. Pendapat atau putusan yang kami tulis ini hanyalah kesimpulannya. Adapun rujukan ayat Al-Qur’an, hadis maupun dari kitab-kitab yang menjadi rujukan  tidak kami cantumkan karena sangat banyak dan panjang. Isi lengkapnya akan diterbitkan jadi buku kelak.
Forum pembasahan masalah-masalah dalam perspektif hukum Islam ini untuk menjawab pertanyaan umat sebagai berikut:
1. Bagaimana hukum menghormati simbol-simbol Negara yang merupakan hasil konsensus (mawatsiq) Bangsa? seperti hormat kepada bendera merah putih pada upacara-upacara, berdiri ketika menyanyikan lagu kebangsaan?
2. Bagaimana hukum menganggap dan menyatakan bahwa Pancasila dan NKRI adalah sebuah ideologi dan sistem kufur dan thoghut?
3. Bagaimana pandangan fiqih tentang langkah yang harus diambil Pemerintah terhadap kelompok tersebut?
Jawaban Pertanyaan Nomor 1
1.                  Utusan Kab. Tegal:
Boleh. Karena berdasarkan tindakan Rasulullah ketika memberikan surat kepada Raja Persia Hiraqlu (Heraclius). Dalam surat tersebut terdapat tulisan Bismillah dan Salamun Ala Man Ittaba’ Al-Huda. Berpijak pada hadis Hubbul Wathon Minal Iman, maka hukumnya wajib.
2.                  Cilacap
Diperbolehkan, bahkan diwajibkan.
3.                  Klaten
Diperbolehkan. Dasarnya pada masa Rasulullah orang yang membawa bendera dalam peperangan akan mempertahankan benderanya sebagai tanda kekuatan pasukan.
4.                  Wonosobo
Diperbolehkan asal tidak takdim seperti ta’dhimnya kepada Allah SWT.
5.                  Sukoharjo
Boleh, bahkan wajib. Dan bagi warga negara muslim maupun non muslim yang tidak mau menghormati bendera lantaran menurut keyakinannya haram (seperti mengatakan negara kafir, thoghut) maka harus diluruskan dengan diserahkan kepada penegak hukum.
6.                  Demak
Boleh, konkritnya; dalam penghormatan tidak ada unsur ibadah, dan sebagai wujud cinta negara. Karena dalam Pancasila dijelaskan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia sebagai rahmat Allah Yang Maha Esa, maka menghormati bendera sebagai simbol tanah air sama dengan mensyukuri nikmat Allah Taala.
Keputusan Perumus:
Penghormatan kepada bendera hukum asalnya Jawaz (boleh) tapi karena sudah menjadi undang-undang Negara maka hukumnya menjadi wajib sebagaimana ibarat (keterangan) dalam kitab Bughyatul Musytarsyidin.
Jawaban Pertanyaan Nomor 2
1.                  Demak
Haram. Mengacu pada jawaban soal nomor 1, maka orang yang mengingkari bentuk negara Indonesia atau menganggap Indonesia sebagai Negara thoghut hukumnya tidak dibenarkan.
2.                  Rembang
Menganggap pancasila sebagai thoghut adalah pengakuan yang batil (dakwah bathilah). Menganggap demokrasi sebagai sistem kuffur juga dakwah bathilah.
3.                  Purwodadi
Haram, berdosa, bahkan bisa kafir kalau orang-orang yang menyatakan negara Indonsia thoghut; menganggap bahwa penduduk Indonesia lebih spesifiknya warga nahdliyin sebagai orang kafir.
4.                  Cilacap (?)
Tidak dibenarkan (haram) karena Indonesia adalah negara Islam (darul Islam)
Keputusan Perumus:
Tidak dibenarkan (Haram).

Jawaban Pertanyaan Nomor 3:
1.                  Kendal
Apabila yang menyatakan individu maka pemerintah harus meluruskan, tapi apabila sudah menjadi gerakan atau kekuatan (syaukah) maka pemerintah harus memerangi.
2.                  Purwodadi
Pemerintah memberitahu kepada individu yang tidak tahu dan mengirim guru kebangsaan apabila yang menolok komunitas/kelompok.
3.                  Sukoharjo
Pemerintah perlu memberi pemahaman yang lurus, memperingatkan, melarang dengan keras.
4.                  Tegal
Tindakan yang harus dilakukan pemerintah : 1) tabayun 2) Menasihati 3) Memberi peringatan keras, 4) mengajak dialog dan berunding.
Keputusan Perumus:
Karena yang menyatakan negara Indonesia kafir belum memiliki kekuatan (syaukah) maka gerakan ini belum masuk kategori bughat (pemberontak). Sehingga pemerintah harus menegur perongrong Negara dan mengutus pengajar kepada kelompok tersebut agar kembali ke jalan yang benar.
Purwodadi Menyanggah Perumus:
Syaukah tidak harus memiliki kekuatan pemerintahan (eksekusi), tidak harus memiliki balatentara. Tetapi partai (hizb) atau kekuatan politik juga masuk dalam arti syaukah. Dengan demikian gerakan tersebut dapat dikategorikan bughot.
Disepakati:
Pemerintah melakukan tindakan dengan tahapan sebagai berikut: pertama, memanggil kelompok tsb untuk tabayyun (klarifikasi). Kedua, Pemerintah mengirim utusan untuk mendakwahi mereka agar kembali ke jalan yang benar. Jika belum bertobat atau tidak berubah, pemerintah memberi peringatan keras. Jika masih tetap (ajeg), diberi sanksi pidana. Jika masih tidak berubah, diperangi alias ditumpas.

Pemimpin Sidang :
Ketua : KH A’wani (Rais Syuriyah PWNU Jateng)
Sekretaris : KH Aniq Muhammadun (Wakil Rais Syuriyah PWNU Jateng)

Disusun Oleh : Saifurroyya
Sumber : www.nu.or.id dan www.facebook.gruop kaum nahdliyin.

MANFAAT SOWAN (SILATURAHIM) PADA KYAI

|0 komentar
Sowan adalah tradisi santri berkunjung kepada kyai dengan harapan mendapatkan petunjuk atas sebuah permasalahan yang diajukannya, atau mengharapkan do’a dari kyai atau sekedar bertatap muka silaturrahim saja. Seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah saw bahwa bersilaturahim dapat menjadikan umur dan rezeki bertambah panjang. Sowan dapat dilakukan oleh santri secara individu atau bersama-sama. Biasanya seorang kyai akan menerima para tamu dengan lapang dada.
Bagi wali santri yang hendak menitipkan anaknya di Pesantren, sowan kepada kyai sangat penting. Karena dalam kesempatan ini ia akan memasrahkan anaknya untuk dididik di Pesantren oleh sang kyai. Begitu pula dengan calon santri, inilah kali pertama ia melihat wajah kyainya yang akan menjadi panutan sepanjang hidupnya.
Sowan tidak hanya dilakukan oleh santri yang masih belajar di pesantren. Banyak santri yang telah hidup bermasyarakat dan berkeluarga mengunjungi kyainya hanya sekedar ingin bersalaman semata. Atau sengaja datang membawa permasalahan yang hendak ditanyakan kepada kyai tentang berbagai masalah yang dihadapinya.
Hal ini menjadikan bahwa hubungan kyai santri tidak pernah mengenal kata putus. Kyai tetap menjadi guru dan santri tetap menjadi murid. Dalam dunia pesantren istilah alumni hanya menunjuk pada batasan waktu formal belaka, dimana seorang santri pernah belajar di sebuah pesantren tertentu. Tidak termasuk di dalamnya hubungan guru-murid. Meskipun telah manjadi alumni pesantren A, seseorang akan tetap menjadi santri atau murid Kyai A.
Di beberapa daerah tradisi sowan memiliki momentumnya ketika idul fitri tiba. Biasanya, seorang kyai sengaja mempersiapkan diri menerima banyak tamu yang sowan kepadanya. Mereka yang sowan tidaklah sebatas para santri yang pernah berguru kepadanya, namun juga masyarakat, tetangga dan bahkan para pejabat tidak pernah berguru langsung kepadanya. Mereka datang dengan harapan mendapatkan berkah dari kealiman seorang kyai. Karena barang siapa  bergaul dengan penjual minyak wangi, pasti akan tertular semerbaknya bau wangi.
Pada bulan syawal seperti ini, sowan kepada kyai merupakan sesuatu yang utama bagi kalangan santri. Hampir sama pentingnya dengan mudik untuk berjumpa keuarga dan kedua orang tua. Pantas saja, karena kyai bagi santri adalah guru sekaligus berlaku sebagai orang tua. Oleh karena itu sering kali mereka yang kembali pulang dari perantauan menjadikan sowan kepada kyai sebagai alasan penting mudik di hari lebaran. Bagi santri yang telah jauh berkelana mengarungi kehidupan, kembali ke pesantren dan mencium tangan kyai merupakan ‘isi ulang energi’ recharger untuk menghadapi perjalanan hidup ke depan. Seolah setelah mencium tangan kyai dan bermuwajjahah dengannya semua permasalahan di depan pasti akan teratasi. Semua itu berlaku berkat do’a orang tua dan kyai.
Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Imam Nawawi sebagaimana dinukil oleh Ibn Hajar al-Asqolani dalam kitab Fathul Bari:
قالَ الاِمَامْ النَّوَاوِيْ : تقبِيْلُ يَدِ الرَّجُلِ ِلزُهْدِهِ وَصَلاَحِهِ وَعِلْمِهِ اَوْ شرَفِهِ اَوْ نَحْوِ ذالِكَ مِنَ اْلاُمُوْرِ الدِّيْنِيَّةِ لاَ يُكْرَهُ بَل يُسْتَحَبُّ.

Imam Nawawi berkata : mencium tangan seseorang karena zuhudnya, kebaikannya, ilmunya, atau karena kedudukannya dalam agama adalah perbuatan yang tidak dimakruhkan, bahkan hal yang demikian itu disunahkan.
Demikianlah tradisi sowan ini berlangsung hingga sekarang. Para santri meyakini benar bahwa seorang kyai yang alim dan zuhud jauh lebih dekat kepada Allah swt dibandingkan manusia pada umumnya. Karena itulah para santri sangat mengharapkan do’a dari para kyai. Karena do’a itu nilainya lebih dari segudang harta. Inilah yang oleh orang awam banyak diistilahkan dengan tabarrukan, mengharapkan berkah dari do’a kyai yang mustajab karena kezuhudannya, kewira’iannya dan ke’alimanya.
Dengan demikian, optimisme dalam menghadapi kehidupan dengan berbagai macam permasalahannya merupakan nilai posittif yang tersimpan di balik tradisi sowan. Sowan model inilah yang dianjurkan oleh Rasulullah saw.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa yang ingin dipanjangkan usianya dan dibanyakkan rezekinya, hendaklah ia menyambungkan tali persaudaraan (silaturrahim)” (HR. Bukhari dan Muslim).
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ قَالَ مَا لَهُ مَا لَهُ وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَبٌ مَا لَهُ تَعْبُدُ اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ ” .رواه البخاري .
“Dari Abu Ayyub Al-Anshari ra. bahwa ada seseorang berkata kepada Nabi saw., “Beritahukanlah kepadaku tentang satu amalan yang memasukkan aku ke surga. Seseorang berkata, “Ada apa dia? Ada apa dia?” Rasulullah saw. Bersabda, “Apakah dia ada keperluan? Beribadahlah kamu kepada Allah jangan kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, tegakkan shalat, tunaikan zakat, dan bersilaturahimlah.” (Bukhari).


Artinya, hanya silaturrahim yang bernilai positiflah yang akan diganjar oleh Allah sebagaimana dijanjikan Rasulullah dalam kedua haditsnya. Bukan silaturrahim yang bernilai negatif yaitu silaturrahim yang melanggar aturan syariat Islam.
Oleh : Saifurroyya
Sumber : www.nu.or.id

Ada peristiwa apa yang terjadi di bulan sya'ban???

|0 komentar
Sya’ban merupakan nama bulan dalam Islam yang ke delapan. Dinamakan Sya’ban, karena pada bulan itu terpancar bercabang-cabang kebaikan yang banyak (yatasya’abu minhu khairun katsir). Menurut pendapat lain, Sya’ban berasal dari kata Syi’b, yaitu jalan di sebuah gunung atau jalan kebaikan. Dalam bulan ini terdapat banyak kejadian dan peristiwa yang patut memperoleh perhatian dari kalangan kaum muslimin.
Beberapa peristiwa itu antara lain:

1. Pindah Qiblat
Pada bulan Sya’ban, Qiblat berpindah dari Baitul Maqdis, Palistina ke Ka’bah, Mekah al Mukarromah. Nabi Muhammad SAW menanti-nanti datangnya peristiwa ini dengan harapan yang sangat tinggi. Setiap hari Beliau tidak lupa menengadahkan wajahnya ke langit, menanti datangnya wahyu dari Rabbnya. Sampai akhirnya Allah mengabulkan penantiannya. Wahyu Allah . “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al Baqarah; 144)

2. Diangkatnya Amal Manusia
Salah satu keistimewaan bulan Sya’ban adalah diangkatnya amal-amal manusia pada bulan ini ke langit. Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: “Saya berkata: “Ya Rasulullah, saya tidak pernah melihatmu berpuasa dalam suatu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasamu di bulan Sya’ban.” Maka beliau bersabda: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan. Dan merupakan bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada rabbul ‘alamin. Dan saya menyukai amal saya diangkat, sedangkan saya dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa’i).

3. Turun Ayat Sholawat Nabi
Salah satu keutamaan bulan Sya’ban adalah diturunkannya ayat tentang anjuran membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW pada bulan ini, yaitu ayat: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al Ahzab;56)

4. Sya’ban, Bulan Al Quran
Bulan Sya’ban dinamakan juga bulan Al Quran, sebagaimana disebutkan dalam beberapa atsar. Memang membaca Al Quran selalu dianjurkan di setiap saat dan di mana pun tempatnya, namun ada saat-saat tertentu pembacaan Al Quran itu lebih dianjurkan seperti di bulan Ramadhan dan Sya’ban, atau di tempat-tempat khusus seperti Mekah, Roudloh dan lain sebagainya. Syeh Ibn Rajab al Hambali meriwayatkan dari Anas, “Kaum muslimin ketika memasuki bulan Sya’ban, mereka menekuni pembacaan ayat-ayat Al Quran dan mengeluarkan zakat untuk membantu orang-orang yang lemah dan miskin agar mereka bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

5. Malam Nishfu Sya’ban
Memang terdapat pro dan kontra mengenai Nishfu Sya’ban ini. Kebanyakan ulama Hadits menilai bahwa Hadits-Hadits yang berbicara tentang malam Nishfu Sya’ban masuk kategori Hadits dlo’if (lemah), namun Ibn Hibban menilai sebagaian Hadits itu shohih, dan beliau memasukkannya dalam kitab sungguhnya. Jadi intinya, selama hal itu masih bekaitan dengan amalan berbuat kebaikan dan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, boleh saja bagi yang meyakini menjalankan amalan-amalan di bulan ini. Meskipun, melakukan amalan-amalan yang baik bukan hanya pada bulan tertentu saja, tapi juga bisa dilakukan setiap hari dalam kehidupan kita.
Wallahu bi sowab..

Mobil Bekas
Pasang Iklan Rumah
Kontak Jodoh