Membahas tentang ilmu- ilmu Al-qur’an tidak lepas dengan ayat-ayat yang muhkam dan yang mutasyabih yang masih sering diperdebatkan oleh para pakar baik dari kalangan sarjana Islam maupun sarjana barat, khususnya mereka yang mempunyai perhatian serius terhadap ilmu-ilmu al-qur’an ( ulum Al-qur’an ) Kalau kita mengamati secarasepintas terhadap beberapa term tersebut dan berusaha untuk memahami maknanya maka seolah-olah antara ayat yang satu dengan yang lainya saling kontrasdiktif.
Disatu sisi Al qur’an menyatakan bahwa semua ayat dalam Al-Qur’an adalah Muhkam. Firman Allah “ ( Inilah ) suatu kitab yang ayat-ayat-Nya disusun dengan rapi (Muhkam) serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) yang maha Bijaksana lagi maha tahu ( Q.S. Hud / 11:1 )
Disisi lain Al-Qur’an juga menyatakan bahwa semua ayat dalam Al-Qur’an adalah Mutasyabih. Firman Allah : “ Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu ) Al-Qur’an yang serupa ( mutu ayat-ayat-Nya) lagi berulang-ulang…” (Q.S. Al Zumar / 39:23) Sementara itu Al-Qur’an juga menyatakan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an sebagian Muhkam dan sebagian yanglainnya Mutasyabih. Firman Allah : “ Dialah yang menurunkan Al-Kitab ( Al-qur’an ) kepada kami. Diantara isinya ada ayat-ayat yang Muhkamat itulah pokok-pokok isi Al-qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat… “ (Q.S. Ali Imron 3 : 7 )
Sebenarnya, ketiga ayat-ayat yang seolah-olah salingbertentangan tersebut kalau ditelaah lebih mendalam, maka kesemuanya tidak ada yang kontradiktif, bahkan antara yang satu dengan yang lainnya saling menjelaskan. Dari ketiga ayat yang telah disebutkan yang ,menjadi pokok pembahasan dalam kajian ini adalah ayat yang disebutkan terakhir, yaitu ayat-ayat Al-qur’an itu ada yang muhkam dan ada pula yang Mutasyabihat.
PENGERTIAN MUHKAM DAN MUTASYABIHAT.
Menurut pendapat para ulama, menurut DR. Amir Azis dalam Dirosat Fil Ulumul Qur’an menginventarisi enam definisi Muhkam dan Mutasyabihat.
1. Muhkam ayat yang bisa dilihat dengan jelas melalui takwil, mutasyabihat ayat yang pengertiannya diketahui oleh Allah.
2. Ibnu Abbas mengatakan, Muhkam : Ayat yang penakwilannya hanya mengandung satu makna, mutasyabihat : ayat yang mengandung pengertian bermacam-macam.
3. Muhkam ayat yang maknanya rasional, mutasyabihat : ayat yang tidak dapatdirasionalkan.
4. Muhkam : ayat yang nasih,Mutasyabihat : ayat yang mansuh.
5. Muhkam :ayat yang mengandung halal dan haram,Mutasyabihat:selain itu
6. Muhkam : ayat yang ternasah, Mutasyabihat : ayat yang dinasakh.
Menurut Muhammad Husain AL Thabathabai dalam Al mizan Fi Tafsir Al-qur’an telah menginventaris devinisi kedua term tersebut seperti berikut ini :
1. Muhkam adalah firman Allah dalam Q.S. Al-Anam / 6:151- 154 ) sedangkan mutasyabih adalah huruf-huruf penggalan ( Al Huruf Al Muqottoah ) yangterdapat pada awal surat, seperti Alif - Lam – Mim, Alim – Lam – Ra, Ha – Mim dll.
2. Kebalikan dari yang pertama, Muhkam adalah huruf – huiruf penggalan yang terdapatpada pembuka suratsedangkan selainnya adalah mutasyabih.
3. Muhklam adalah idientik dengan mubayyin ( memberi penjelasan ) sedangkan mutasyabih adalah identik dengan mujal atau global.
4. Ayat muhkam adalah ayat yang mengandung pengertian yang jelas, sedangkan mutsayabih adalah ayat-ayat yang masih memerlukan pemikiran dan pengkajian lebih lanjut.
5. Muhkam adalah setiap ayat yang dapat diketahui baik dengan dalil yang jelas maupoun yang samar, sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat yang tidak mungkin diketahui seperti waktu datangnya hari kiamat.
6. Muhkam adalah ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum, sedangkan selainnya sebagai mutasyabih.
7. Muhkam adalah bagian dari ayat-ayat yang tidak memungkinkan untuk dita’wilkan, yaitu yang memiliki satu pengertian saja,sedangkan mutasyabih ayat-ayat yang mengandung banyak pengertian dan memungkinkan untuk dita’wilkan.
8. Muhkam adalah rincian tentang kisah para nabi beserta para umatnya,sedangkan mutasyabih adalah lafald yang tidak menunjukkan pengertian secara definitif yang terdapatpadaa kisah-kisah.
9. Muhkam adalah ayat-ayat yang tidak memerlukan penjelasan,sedangkan mutasyabih kebalikannya.
10. Muhkam adalah ayat-ayat yang wajib diimani dan diamalkan sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat yang wajib diimani tetapi tidak untuk diamalkan.
11. Muhkam adalah ayat-ayatyangtidak ada hubngannya dengan sufat-sifat Tuhan, sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat Alqur’an baik yang terkait dengan sifat-sifat Tuhan seperti Alim, Qodir, Hakim, Khobir, maupun sifat-sifat nabi-nabi-Nya seperti dalam Q.S An-Nisa’
12. Muhkam adalah ayat-ayat yang memiliki makna sesuai dengan lahiriyah ayat,sedangkan mutasyabih adalah ayat ayat yang memiliki makna lain disamping makna dhohir.
13. Muhkam adalah ayat-ayat yangdisepakati pengertiannya sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat yang mengandung perbedaan dalam menentukan pengertiannya.
14. Muhkam adalah ayat-ayat yang mudah dalam Penafsirannya sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat yangmasih sulit untuk ditafsirkan, baik dari segi lafal maupun dari segi makna.
0 komentar:
Post a Comment