Future Video

Sunday, 4 July 2010

FPI: Aksi versus Reaksi



SHALAT maghrib baru saja berlalu. Tapi, di Masjid Al-Ikhlas, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu 30 Juni 2010 itu, para jamaah masih bertahan. Sebagian besar berbaju koko putih, dan peci. Di antara mereka berjubah gamis, ada tulisan Front Pembela Islam di punggungnya.

Masjid itu hanya sepelemparan batu saja dari markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan. Bau kasturi dari minyak wangi khas Arab merambati ruang. Dipandu seorang qori, jamaah yang umumnya berwajah belia itu melantunkan shalawat, pujian kepada Nabi Muhammad SAW. Suara mereka menyusup sampai di lorong perkampungan Petamburan.

Di luar masjid, ada keramaian lain. Para pedagang membentang lapak mereka di sana. Halaman masjid itu pun berubah seperti pasar malam. Dagangan bervariasi, ada minyak wangi, peci dan sarung, sampai DVD dan VCD dakwah. Tak lupa: sejumlah poster para habib.


Begitu shalawat kelar, seorang kiai didapuk memberi ceramah. Dia bicara tenang, dan menyinggung isu “panas” pekan itu, bahwa FPI diminta bubar akibat buntut insiden pengusiran anggota DPR RI dari PDI Perjuangan di Banyuwangi. Para jamaah diminta bersabar dan berdoa.

“Ini pengajian rutin tiap Rabu malam. Yang mengadakan pengurus pusat FPI, tapi siapapun boleh datang” kata salah satu jamaah, Haryadin. Dia mengaku seorang buruh. Lelaki 41 tahun itu pernah aktif saat Front ini berdiri pada 1998. Kesibukan membuatnya memilih keluar. Kini, dia simpatisan FPI.

"Kami selalu terkenang berbagai fatwa habib. Dan kami sangat percaya kepada habib, apapun perintahnya pasti akan saya taati. Karena itu semua didasari menegakkan amar ma'ruf nahi munkar [mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran]," ujar Haryadin.

Dalam soal nahi mungkar ini, kerapkali FPI 'terpeleset'. Misalkan apa yang terjadi di Banyuwangi, yang menyebabkan seruan membubarkan Front itu kian kencang dari berbagai arah.

Aksi

Pada awalnya, adalah acara sosialisasi kesehatan gratis digelar Komisi IX DPR di salah satu rumah makan di Kelurahan Pakis, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, 24 Juni 2010. Acara itu dihadiri Ketua Komisi IX DPR, dr. Ribka Tjiptaning Proletariati dan anggota Komisi IX, Rieke Dyah Ayu Pitaloka.

Kata Ribka dan Rieke, acara itu dibubarkan FPI yang datang bersama Forum Banyuwangi Cinta Damai dan LSM Gerak. Tuduhannya gawat, ada kegiatan terselubung mengumpulkan bekas anggota dan eks tahanan politik PKI. Begitu tuduhan Ketua FPI Banyuwangi Aman Faturahman. Aman menuding acara itu hanya kedok untuk menumbuhkan semangat komunisme.

Rupanya, selain dikenal luas kerap melakukan razia anti judi, pelacuran dan minuman keras, FPI tampaknya punya sasaran yang lebih ideologis. Pada 27 Juni 2005 silam, misalnya, Front itu pernah menyerang Kontes Miss Waria di Gedung Sarinah Jakarta.

Setahun kemudian, sekitar Maret 2007, pengikut organisasi itu menyerang massa Papernas, yang rata-rata kaum perempuan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. FPI menuduh Papernas sebagai partai politik penganut paham komunis.

Yang lebih masif, adalah insiden 1 Juni 2008, ketika FPI menyerang massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas. FPI menuding aliansi itu melindungi kelompok Ahmadiyah, yang dianggap menyimpangkan ajaran agama Islam. Aksi ini berakhir dengan penahanan Rizieq.

Lalu pada 2010, sekitar Maret lalu FPI mengancam akan mengerahkan massa apabila konferensi regional International Lesbian Gay, Bisexual dan Transgender, Intersex Association (ILGA) tetap digelar. FPI tidak menjamin aksi penolakannya akan berlangsung damai. Kongres itu sedianya berlangsung 26-28 Maret itu pun akhirnya dibatalkan.

Sebelum aksi di Banyuwangi, pada 30 April 2010, massa FPI mendatangi Hotel Bumi Wiyata di Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Jawa Barat. Mereka membubarkan paksa seminar waria yang tengah berlangsung di dalam hotel.

Bukan rapat komunis

Kembali ke soal Banyuwangi, benarkah acara di satu restoran itu digunakan untuk konsolidasi bekas anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), seperti tuduhan FPI?

Ribka Tjiptaning kepada VIVAnews menepis tudingan itu. Kata Ribka, acara itu bagian dari tugas pokok komisi (Tupoksi) Komisi IX DPR. Di Jawa Timur masih banyak pasien miskin ditolak rumah sakit. Dalam Undang-undang Kesehatan tak boleh rumah sakit menolak pasien, dan meminta uang di depan. "Kalau rumah sakit masih begitu berarti melanggar UU. Ini yang banyak orang tidak tahu," ujarnya.

Ribka menceritakan dalam acara itu banyak intelijen yang datang. "Saya bilang nggak usah nyatet-nyatet saya. Catatan saya sudah banyak semua di Kodim," ujarnya. Ribka menduga penyerangan itu, karena stigma melekat pada dirinya sebagai anak PKI. Apalagi dia pernah menulis buku Aku Bangga Jadi Anaknya PKI.

"Judulnya memang bombastis, namun isinya hanya biografi sejak aku kecil," lanjutnya.

Tapi Ribka tak membantah jika dalam pertemuan itu dia mengundang bekas anggota PKI. Soalnya, acara itu digagas Yayasan Layar Kumendung, yang anggotanya bekas Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat), organisasi underbow PKI. Ribka mengakui, selama ini dia menjalin komunikasi dengan anak-anak Lekra. "Lha kan wajar, kalau aku anaknya Soeharto pasti aku bergaul dengan anak Syarwan Hamid, ataupun Faisal Tandjung," katanya.

Yang dia heran, adalah tuduhan dia mengajar komunisme. "Mereka lebih pintar soal komunisme, kok saya malah yang mengajari," tutur Ribka. Rieke Dyah Pitaloka berpendapat, jika ada eks tahanan politik PKI ikut acara itu pun, FPI tidak berhak membubarkannya. Kata Rieke, peserta acara itu juga warga negara Indonesia. Kalaupun tak boleh ada pertemuan semacam itu, FPI juga tak punya hak membubarkan.

Rieke juga mengaku punya rekamannya video dan foto kegiatan itu. Jika memang dianggap membangkitkan ideologi komunis, maka harus dikaji lagi UUD 1945. "Karena apa yang kami lakukan masih, dan dalam upaya menegakkan Pancasila dan UUD 1945," katanya.

Aksi FPI, kata Rieke, membuktikan tugas negara diambilalih ormas. "Jangan-jangan ormas ini dijadikan polisi swasta. Nggak bisa seperti itu. Kita ini negara hukum atau bukan," ujarnya.

Itu sebabnya, kedua perempuan politisi itu lalu melaporkan FPI, dan sekaligus Polres Banyuwangi ke Mabes Polri. Polisi dilaporkan karena tak melakukan tindakan apa pun, ketika mengetahui adanya ormas yang membubarkan acara itu.

Reaksi

Aksi penyerbuan di Banyuwangi itu akhirnya menuai reaksi berbagai kalangan. Yang paling keras, adalah isu pembubaran FPI. Meskipun bukan baru kali ini FPI diminta bubar, isu ini kembali mencuat. Adalah Ulil Abshar Abdalla, tokoh intelektual muda muslim yang meminta pembubaran FPI.

FPI dinilai Ulil sebagai kelompok yang membahayakan ketentraman masyarakat melakukan hak-hak dasarnya. Karena itu kelompok ini harus dibubarkan, karena sifatnya seperti kekerasan terlembaga. Pemerintah dan masyarakat menurutnya mesti menyadari hal itu.

Aksi kekerasan FPI dinilai Ulil bersifat ideologis. Artinya, kekerasan seperti ini bukan kekerasan seperti orang tawuran yang tanpa kerangka berpikir. “Ada ideologi di balik itu, kekerasan semacam ini berbahaya sekali”, ujarnya.

Dia berbahaya, kata Ulil, karena jika mereka punya target kelompok non muslim atau sekte yang dianggap sesat. "Berbahaya sekali jika mengarah suatu kelompok tertentu kan. Dan karena itu dilatarbelakangi oleh suatu pikiran, bisa terulang terus menerus," katanya.

Ulil menjelaskan, permintaannya membubarkan FPI bukan karena kelompok ini menggunakan nama Islam. Tapi karena kekerasan FPI yang terorganisir dan berulang terus dengan pola yang sama.

Jika terus menerus dilakukan maka dikategorikan pelanggaran HAM. Sebab, yang turut diserang adalah kebebasan dasar orang lain. “Kebebasan orang untuk berkumpul, kebebasan orang untuk menyatakan pendapat dalam suatu forum,” ujar Ulil.

Dia yakin idenya untuk pembubaran FPI mendapat dukungan masyarakat. Sebab, kata Ulil, masyarakat sudah jengkel dengan keberadaan kelompok ini. Terutama aksi kekerasan yang mereka lakukan terus menerus itu. "Kalau Anda lihat ya, mulai dari Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, bahkan Hidayat Nur Wahid sampai MUI pun, mengingatkan FPI jangan memakai kekerasan," katanya.

Menurut Ulil, pemerintah harus bertanggung jawab atas aksi-aksi FPI. Ada dua opsi menurut Ulil. Pertama adalah menindak secara prosedur hukum. "Itu minimal. Yang maksimalnya, harus dipikirkan untuk dibubarkannya kelompok ini," katanya.

Pengalihan isu

Tapi FPI toh tak terlalu bernafsu menanggapi isu pembubaran itu. Ketua Bidang Nahi Munkar (Hukum) FPI Munarman balik menuding Ulil hanya mengalihkan isu kasus Century. "Ulil kan pengurus Partai Demokrat, sudah jelas pernyataan itu mengalihkan isu kenaikan tarif listrik dan kasus Century," katanya.

Penolakan sama juga datang dari Sekjen FPI, Ustadz Shobri Lubis. Kata Shobri, jika ada oknum yang melakukan kesalahan, tidak perlu lembaganya dibubarkan. Apalagi, kata Shobri, FPI tak terlibat penyerbuan di Banyuwangi. "Itu fitnah. FPI tidak terbukti terlibat. Kita tunggu proses hukum aja," katanya.

Tapi bantahan FPI itu ditepis Eva Sundari, juru bicara Kaukus Pancasila di Senayan. Menurut Eva, Rieke Dyah Pitaloka memiliki foto aksi pembubaran itu. Eva juga mendapatkan bukti berupa SMS dari rekannya di Banyuwangi. Isi SMS itu berasal dari Ketua FPI Banyuwangi yang isinya ajakan pembubaran acara itu.

Menilik ulah FPI selama ini, Eva sepakat organisasi itu dibubarkan. Secara prinsip, ini adalah tanggung jawab negara. Jadi, “negara harus membubarkan organisasi yang mempromosikan kekerasan dan memobilisasi kebencian,” ujarnya.

Dituding kerap memakai kekerasan, Shobri membantah. Tapi FPI, kata dia, memang sejak dulu menentang PKI. Kata dia, rakyat Indonesia tidak pernah mau membiarkan bangkitnya komunis baru. Karena kekejaman mereka membuat trauma umat Islam. "Kejahatan PKI sangat parah, membantai kiai dan santri, itu jangan dilupain. Itu yang membuat trauma umat Islam," katanya.

Pokok soal: kekerasan

Tentu saja, isu pembubaran itu menjadi panas pekan lalu. Sejumlah tokoh pun angkat bicara. Penasehat PP Muhammadiyah Syafii Maarif, misalnya menghimbau agar kasusnya ditilik dulu secara hukum. "Apakah sudah memenuhi syarat (untuk dibubarkan),” ujar Buya Syafii.

Meski masih menimbang soal pembubaran, tapi Syafii sangat menentang aksi kekerasan yang dilakukan FPI. Syafii menilai semua kekerasan harus ada tindakan. "Aparat harus bertindak, supaya tidak seenaknya berbuat," kata dia.
Syafii mengatakan, jika tidak setuju atas sesuatu, bukan berarti FPI bisa berbuat kekerasan. "Itu tidak beradab dan melanggar aturan," ujar Syafii.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan berpendapat sama. Kata dia wacana pembubaran harus diserahkan kepada pemerintah. MUI sejak awal berkomitmen menjadi tenda besar bagi semua organisasi Islam, baik yang moderat maupun ekstrim.

Teguran bukannya tak ada. Dalam satu pertemuan Forum Ukhuwah Islamiyah, MUI pernah mengingatkan FPI agar tidak melakukan aksi kekerasan. "Pernah juga ada peringatan dari MUI. Saya tidak enak membuka luka lama waktu peringatan 1 Juni 2008," kata Amidhan.

Memang, kata dia, selama ini MUI hanya menyampaikan imbauan saja. "Janganlah lakukan kekerasan, dipancing atau tidak, sebaiknya bereaksi proporsional," katanya.

MUI juga tidak punya kewenangan untuk memberikan sanksi. "Jawabannya jelas, kalau dianggap bertentangan hukum, perkarakan saja. Tidak ada keistimewaan ormas Islam tertentu untuk melakukan hal tidak terpuji," katanya.

Yang ditentang banyak orang adalah aksi kekerasan yang dibawa FPI. Wakil Ketua Umum Nahdlatul Ulama As'ad Ali Said, misalnya, tak setuju aksi kekerasan. Dia yakin, banyak juga anggota FPI suka perdamaian.

Selain itu, kata As'ad, pemerintah juga sudah tegas. Buktinya Ketua FPI Habib Rizieq pernah ditahan. "Itu kan usaha juga. Sudah ada tindakan pemerintahan. Artinya ini masalah hukum," katanya.

As'ad juga tidak mau berpolemik tentang pembubaran FPI. Kata dia pembubaran itu harus atas dasar penelitian hukum. "Harus dilihat juga apa itu oknum, atau memang FPI," katanya.

Pembiaran?

Tapi, sudahkah polisi bergerak? Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Ito Sumardi mengtakan semua pihak harus tetap pada rambu hukum. Kata Ito, Polri tak akan segan menindak jika ada unsur masyarakat bertindak di luar hukum.

Ito menepis tudingan selama ini Polri melindungi FPI. "Ah nggak nggak. Tidak betul itu," katanya. Dia mengakui, ada banyak elemen masyarakat berada dalam pembinaan Polri. "Tapi kalau upaya di luar koridor hukum yang berlaku itu keliru," ujarnya.

Lalu, benarkah ada pembiaran dalam peristiwa Banyuwangi, seperti disimpulkan Komnas HAM? Ito tak memberi jawaban terang. Dia mengatakan, semua orang berhak membuat penilaian.

Apalagi, kata Ito, Ribka mengubah tempat berkumpul dari yang sebelumnya dilaporkannya kepada polisi. Yang di Banyuwangi itu, kata Ito, belum dilaporkan ke polisi. Mestinya, kata Ito, jika ada kegiatan sebaiknya melapor ke polisi. "Setelah ada kejadian baru dikatakan Polri lambat," ujarnya.

0 komentar:

Post a Comment

Mobil Bekas
Pasang Iklan Rumah
Kontak Jodoh